Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada dua investor asing yang mengincar perusahaan pembiayaan atau leasing di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan untuk saat ini, progress akuisisi tersebut masih dalam proses.
“Dapat kami sampaikan saat ini ada dua perusahaan pembiayaan yang sedang dalam proses pengambilalihan oleh strategic investor dari asing,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).
Agusman mengatakan bahwa dua investor asing tersebut berasal dari Singapura dan Korea Selatan. Akuisisi leasing oleh investor asing memang sedang menjadi perhatian industri pembiayaan.
Setelah raksasa keuangan dari Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) bersama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) diketahui telah mengakuisisi PT Home Credit Indonesia.
Perusahaan juga sedang dalam proses negosiasi atas rencana pengambilalihan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance. KreditPlus yang awalnya bernama PT Finansia Multi Finance juga telah diakuisisi oleh raksasa bank dari Korea Selatan, KB Kookmin Card Corp dengan kepemilikan saham mencapai 80 persen pada Juli 2020.
Baca Juga
Bahkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melihat masih banyak investor asing yang mengincar leasing RI.
Hal tersebut tentunya menjadi angin segar untuk perusahaan multifinance di Indonesia untuk menghadapi persaingan di masa depan. Pasalnya dengan akuisisi tersebut permodalan perusahaan multifinance akan semakin kuat.
“Kekuatan permodalan ini tentu harus diikuti pengusaha di dalam negeri, pengusaha di dalam negeri kalau memang kurang harus cari investor,” kata Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno ditemui usai Pertemuan Anggota dan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Suwandi mengatakan ada beberapa alasan investor asing masih tertarik untuk mengakuisisi perusahaan pembiayaan. Terutama karena aturan perusahaan pembiayaan di Indonesia yang cukup ketat.
Dengan demikian, bisnisnya berjalan lebih aman. Perusahaan pembiayaan juga harus mendapatkan kepercayaan bank untuk mendapatkan pendanaan.
Tak hanya itu, investor asing juga melihat bahwa Indonesia merupakan pasar yang potensial dengan lebih dari 270 juta penduduk. Selain itu, banyak segmen yang dapat dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.
“Perusahaan pembiayaan dapat melakukan apapun dari mulai pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna. Jadi, ada dua yang sifatnya produktif yakni investasi dan modal kerja, kalau konsumtif di multiguna,” ungkapnya.