Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Maret, Intip Kondisi Pencadangan Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Bagaimana kesiapan perbankan?
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae./Tangkap Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae./Tangkap Layar

Direktur Risk Management BNI David Pirzada mengatakan BNI memang tengah berupaya mempertebal pencadangannya tahun ini. "Kami konservatif dalam pembentukan pencadangan agar siap saat pencabutan stimulus OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dalam restrukturisasi kredit Covid-19," katanya dalam paparan kinerja kuartal III/2023 pada Oktober lalu (31/10/2023).

Bank jumbo lainnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga mencatatkan peningkatan pencadangan NPL-nya. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan dalam upayanya menjaga kualitas aset, Bank Mandiri memang telah membentuk pencadangan yang memadai. 

“Sampai dengan September 2023 kami telah menyiapkan pencadangan yang cukup, dengan NPL Coverage ratio bank only mencapai 339,34%, meningkat dari posisi September 2022 yang sebesar 292,28%,” kata Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper