Data Pinjol Ilegal
Berdasarkan data OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menemukan sebanyak 6.055 pinjol ilegal telah dihentikan atau diblokir sejak 2017–November 2023. Mengekor, investasi ilegal yang telah dihentikan sebanyak 1.196, serta 251 gadai ilegal.
Artinya, jika dihitung secara keseluruhan, Satgas Pasti telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal dari periode 2017–November 2023.
Saat ditelisik lebih jauh, tren penghentian pinjol ilegal dari tahun ke tahun terus meningkat, meski pernah turun pada periode 2022, yakni memblokir 698 pinjol ilegal. Pada 2017, OJK tidak menemukan adanya pinjol ilegal. Namun, satu tahun berikutnya, regulator berhasil meringkus 404 platform pinjol ilegal.
Begitu pula pada 2019, jumlah pemblokiran pinjol ilegal semakin mengganas yang mencapai 1.493 entitas. Sedangkan pada tahun 2020 terdapat 1.026 pinjol ilegal yang telah dihentikan, dan sebanyak 811 pinjol ilegal juga dihentikan pada 2021.
Teranyar, sejak 1 Januari—11 November 2023, Satgas Pasti telah menghentikan 1.641 entitas keuangan ilegal. Entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan/diblokir paling banyak adalah pinjol ilegal, yaitu sebanyak 1.623 pinjaman online ilegal. Pada periode yang sama, Satgas Pasti juga telah menghentikan 18 investasi ilegal.
Kemudian, pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan.
Baca Juga
Entitas Keuangan Ilegal |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Januari—November 2023 |
Jumlah |
Investasi Ilegal |
79 |
106 |
442 |
347 |
98 |
106 |
18 |
1.196 |
Pinjol Ilegal |
0 |
404 |
1.493 |
1.026 |
811 |
698 |
1.623 |
6.055 |
Gadai Ilegal |
0 |
0 |
68 |
75 |
17 |
91 |
0 |
251 |
Total Entitas Keuangan Ilegal |
79 |
510 |
2.003 |
1.448 |
926 |
895 |
1.641 |
7.502 |
Sumber: OJK, diolah