Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran KUR UMKM Banyak Hambatan, Kemenkop Bakal Tegur Perbankan

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal mengirim surat teguran kepada bank-bank nakal yang melanggar aturan penyaluran KUR.
Ilustrasi pelaku usaha UMKM di Rawamangun, Jakarta Timur./Bisnis
Ilustrasi pelaku usaha UMKM di Rawamangun, Jakarta Timur./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal mengirim surat teguran kepada bank-bank nakal yang melanggar aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mencatat berdasarkan hasil monitor dan evaluasi (monev) KemenKopUKM pada Agustus - Oktober 2023 di 23 provinsi ditemukan beberapa pelanggaran. 

Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR. Diantaranya, terdapat 144 debitur atau 16,1% KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan. 

Selain itu, ada beberapa temuan tambahan hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR kecil dengan plafon di atas Rp100 juta - Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

“Kita sudah mendapatkan beberapa ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan. Sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan [ke bank]. Kenapa? Karena ada aturannya. Kita sudah laporkan ke Kemenko Perekonomian, tapi tampaknya masih dalam diskusi,” ujarnya pekan lalu, Kamis (7/12/2023). 

Adapun, kata Yulis, selain berkirim surat pada bank yang tertangkap melakukan penyelewengan, pelanggaran ini nantinya juga bakal dibahas dalam forum pengawas program KUR yang diketuai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harapannya, awal 2024 permasalahan kredit ini sudah bisa diselesaikan.

Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan efektivitas program KUR secara nasional, pihaknya juga berencana untuk melakukan evaluasi soal sejauh mana penyaluran dana KUR telah mendorong pertumbuhan bisnis pada individu.

“Ini terkait bagaimana ketika UMKM dengan dikasih uang itu, apakah bisnis meningkat atau tidak, terus seberapa besar dampak penyerapan tenaga kerjanya, ini tahun depan kita akan evaluasi,” ucapnya.

Yulius juga menyampaikan sejumlah rekomendasi guna memperbaiki penyaluran KUR UMKM seiring banyaknya masalah yang ditemui pada penyaluran tahun ini. 

Pertama, diperlukannya penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR. Terutama dalam hal memastikan penyaluran KUR menggunakan prosedur seusai peraturan yang berlaku.

"Penguatan mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku," ujar Yulius 

Lalu rekomendasi kedua, seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR diminta dapat meningkatkan sosialisasi pemberian informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini agar masyarakat, khususnya UMKM bisa memahami kemudahan pengajuan KUR, serta menghindari adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketiga, dia mengusulkan agar ada peraturan tambahan yang jelas terkait dengan kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan. Mulai dari, biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya.

"Lebih dari itu, ke depan, kita akan terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR dengan melahirkan para debitur baru KUR, tidak sekadar debitur yang sedang eksisting saat ini," ujar Yulius. Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) juga menyebut bahwa KUR sampai dengan Rp100  juta sudah tanpa jaminan. Apabila bank minta jaminan, maka bisa dipastikan bakal mendapat penalti.  

"Untuk KUR sampai dengan Rp100 juta sudah tanpa jaminan. Kalau orang mengatakan ‘kok masih diminta jaminan?’ Kemungkinan bukan KUR. Kalau KUR Rp100 juta bank-nya minta jaminan, itu bank-nya bakal kena penalti,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper