Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Minta Pinjaman KUR 2023 Terserap Penuh, Intip Sisa Plafonnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta perbankan mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga mencapai target Rp297 triliun pada akhir 2023.
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR)./ Dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan perbankan untuk mempercepat penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga mencapai target Rp297 triliun sampai akhir 2023.

Sampai dengan September 2023, pinjaman KUR yang baru terealisasi Rp177,5 triliun. Adapun, menurutnya pelaksanaan KUR sedikit tersendat pada semester I/2023.

“Kami berharap, berarti hampir sekitar Rp120 triliun kredit bisa digelontorkan untuk KUR pada periode Oktober hingga Desember 2023 ini, yang itu diharapkan bisa membantu banyak UMKM, yang selama ini juga telah dan menjadi pelanggan dari KUR,” ujarnya dalam agenda konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/10/2023)

Adapun, sejumlah bank besar, mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), hingga PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memang terpantau memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan berdasarkan catatannya BBRI sendiri telah menyalurkan KUR sebesar Rp107,84 triliun pada September 2023.

Sebelumnya, dia menyebut salah satu strategi utama perseroan dalam meningkatkan penyaluran KUR di tahun ini yakni BRI masuk ke segmen yang lebih kecil (ultra mikro). 

Selain itu, BBRI juga menangkap potensi segmen ultra mikro melalui sinergi secara harmonis dengan penguasaan ultra mikro Pegadaian dan PMN. 

“BRI adalah bagian dari penyalur KUR, dan peran penyalur itu ada di hilir, sehingga harus wajib dan mematuhi seluruh kebijakan yang ada, mulai Permenko hingga keputusan Menteri Keuangan, bisnis proses serta petunjuk teknis dari stakeholder. Dan seluruh perangkat kebijakan KUR lengkap sejak 1 September 2023,” ujarnya dalam paparan kinerja kuartal III/2023, Rabu (25/10/2023)

Tak mau ketinggalan, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) pun mencatatkan hingga September 2023, realisasi KUR BCA tercatat bertumbuh sebesar 11% yoy dengan sebagian besar KUR BCA disalurkan untuk sektor perdagangan

“BCA berkomitmen untuk mengoptimalkan channel penyaluran di Bank, digitalisasi, serta optimalisasi rantai pasok buyer atau mitra,” ucapnya pada Bisnis, Jumat (13/10/2023). 

Menurutnya, BCA juga terus mengembangkan infrastruktur penyaluran KUR dengan adanya webform pengajuan KUR, end-to-end pengolahan KUR Tanpa Agunan via platform digital, serta otomasi beberapa laporan serta data untuk internal dan eksternalSementara itu, capaian positif serupa juga dialami PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. BMRI yang menyalurkan KUR sebesar Rp20,52 triliun kepada lebih dari 195.000 debitur pada akhir Agustus 2023.

Bila dirinci, realisasi KUR BMRI tesebut sebagian masuk ke sektor produksi atau sebesar 62,07% atau sebesar Rp12,7 triliun meningkat dari periode tahun sebelumnya sebesar 59,73%. 

SVP Micro Development & Agent Banking Bank Mandiri Ashraf Farahnaz mengatakan fokus utama penyaluran KUR Bank Mandiri adalah sektor produktif unggulan di masing-masing wilayah.  

“Mulai dari Pertanian, Perikanan, Industri Pengolahan maupun jasa-jasa produksi yang didukung sinergi dari seluruh bisnis, kordinasi yang kuat di seluruh jaringan serta kerja sama strategis dengan perusahaan finansial maupun e-commerce,” paparnya dalam agenda Media Gathering, di Toba Sumatra Utara, Kamis (12/10/2023). 

Sementara itu, Peneliti Lembaga ESED dan Praktisi Perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo menyebut KUR sendiri merupakan kebutuhan utama dari para pelaku UMKM yang harus didorong semua pihak hingga di sisa akhir tahun ini. 

“Yang jadi persoalan itu ketika, pelaku usaha perlu beradaptasi dengan aturan baru yang ada. Nah, ini menjadi tantangan,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (26/10/2023).

Sebagai informasi, saat ini terdapat penyesuaian Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang ditetapkan pada 25 Januari 2023. Regulasi ini merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

  Tercatat, dalam aturan terbaru, penyaluran KUR ditetapkan dalam sejumlah ketentuan yakni pertama, calon peminjam harus belum pernah memiliki pinjaman komersial sebelumnya. 

Kedua, terdapat batasan-batasan dalam menerima KUR berdasarkan sektor prioritas dan sektor lainnya. Terakhir, tarif bunga yang dikenakan kepada para peminjam juga diatur dalam regulasi ini, di mana KUR Super Mikro, tarif bunga yang diterapkan adalah 3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper