Bisnis.com, JAKARTA— Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengingatkan kepada para pemegang polis terhadap batas akhir pelaksanaan program restrukturisasi. Perseroan mengimbau pemegang polis untuk mengikuti program restrukturisasi polis sebelum 31 Desember 2023.
Termasuk bagi para pemegang polis yang belum merespons surat penawaran keikutsertaan program restrukturisasi Jiwasraya itu.
“Kami mengimbau kembali para pemegang polis yang belum mengikuti dan/atau belum merespons surat penawaran, untuk segera mendaftarkan pada Program Restrukturisasi Polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebelum 31 Desember 2023,” tulis manajemen Jiwasraya, dikutip dari Instagram resminya, Rabu (20/12/2023).
Manajemen mengungkap apabila melewati batas waktu yang telah ditetapkan, polis yang tidak didaftarkan dalam program restrukturisasi Jiwasraya akan tetap berada di Jiwasraya. Nantinya penyelesaian kewajiban akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pemegang polis yang ingin mendaftar program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat menghubungi pada hari dan jam kerja pada pukul 08.00-17.00 melalui beberapa kanal di antaranya:
-
Call Center: (021) 5098 7151
-
WhatsApp +62 811-1465031
-
Email: [email protected]
Adapun sampai dengan November 2023 terdapat lebih dari 99,6% pemegang polis yang telah mengikuti program tersebut.
Baca Juga
Dari jumlah tersebut, tidak kurang dari 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi telah dialihkan ke entitas baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.
IFG Life juga belum lama ini mendapatkan suntikan modal sebesar Rp1,45 triliun. Dana jumbo tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya. Total liabilitas Jiwasraya yang akan dialihkan setelah restrukturisasi disebut mencapai Rp38,71 triliun.