Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan raupan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mengalami tren pelambatan pada November 2023.
Berdasarkan data BI, DPK perbankan tumbuh 3,04% secara tahunan (year on year/yoy) pada November 2023, melambat dibandingkan pertumbuhan DPK pada bulan sebelumnya atau Oktober 2023 di level 3,43% yoy.
Berbeda dengan DPK, penyaluran kredit perbankan pada November 2023 tumbuh 9,74% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya yaitu 8,99% yoy.
Meski begitu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan likuiditas perbankan masih memadai sehingga mampu menopang lending capacity perbankan. Tercatat, pada November 2023, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tetap terjaga di level 26,04%.
"Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, di antaranya lewat implementasi kebijakan insentif likuditas makroprudensial [KLM]," kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (21/12/2023).
Dia mengatakan total tambahan likuiditas dari insentif KLM mencapai Rp163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023.
Baca Juga
Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas.
Sebelumnya, Head of Macroeconomic & Financial Market Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Dian Ayu Yustina mengatakan pertumbuhan DPK memang menjadi tantangan bagi perbankan tahun ini.
Terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi tren pelambatan DPK pada 2023. Salah satu faktor misalnya situasi perekonomian Indonesia yang menghadapi risiko global secara signifikan.
"Sumbangan surplus perdagangan menurun. DHE [devisa hasil ekspor] yang masuk ke perbankan juga jadi rendah," tutur Dian.
Selain itu, terjadi volatilitas di pasar keuangan yang mendorong capital outflow dan membuat kontribusi terhadap DPK lambat.