Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanti-Wanti OJK Soal Bunga Pinjol, Masih Ada yang Belum Penuhi Regulasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 13 pinjol masih belum memenuhi aturan suku bunga baru yang efektif per awal 2024.
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono

Sikap Pinjol Akseleran Hingga Adakami Soal Aturan Bunga Pinjol

Selain itu, dia memastikan bahwa aturan tersebut juga telah mempertimbangan perlindungan untuk pemberi dana (lender) serta penyelenggara. Pasalnya tidak hanya mengatur penurunan bunga, aturan tersebut juga memperhatikan mitigasi risiko, di mana penyelenggara wajib melakukan kerjasama dengan asuransi/penjaminan. 

 Ke depan, OJK akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terkait aturan penurunan bunga. “Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi dan perkembangan pada industri P2P lending itu akan selalu dipertimbangan di masa yang akan datang, jika diperlukan,” ungkapnya. 

Sejumlah penyelenggara P2P lending telah menyambut baik aturan tersebut dan mulai mengikuti aturan regulator. Seperti halnya PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) yang menyampaikan pihaknya telah efektif menurunkan biaya harian yang terjadi atas pinjaman ke angka 0,3% per hari sejak 1 Januari 2024. 

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan perusahaan melakukan efisiensi komponen biaya untuk dapat memenuhi batasan biaya maksimal per hari, termasuk proses e-KYC yang dibuat lebih seksama dalam menyaring profil risiko dari masing-masing nasabah.

“Dampak dari penyesuaian ini tentu memerlukan waktu observasi yang lebih panjang, mengingat kebijakan ini baru berlaku kurang dari satu minggu. Harapannya, pada akhir kuartal I atau kuartal II [2024] kami sudah memiliki cukup data untuk melihat dampak perubahan ini,” kata Jonathan kepada Bisnis, Kamis (4/1/2024).

Berikutnya, ada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) yang merasa tidak mengalami kendala atas penurunan bunga pendanaan produktif menjadi 0,1% per hari mulai 1 Januari 2024. 

Sebab, biaya pinjaman Akseleran rata-rata di 22,5% per tahun. Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan penurunan bunga untuk produktif ini juga tidak berdampak pada investasi teknologi Akseleran.

“Tidak berdampak pada investasi ke teknologi, karena penurunan bunga belum berdampak ke kami saat ini. Nanti 1 Januari 2026 yang bisa sedikit berdampak,” ungkap Ivan kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper