Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah bank asing telah menjual lini bisnisnya di Indonesia. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memproyeksikan kinerja kuat bank-bank asing yang masih bertahan di Tanah Air pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan secara keseluruhan, bank asing di Indonesia menunjukkan pemulihan yang solid pasca pandemi dengan fondasi yang kokoh. Total aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit bank asing secara agregat mengalami pertumbuhan positif dalam sedekade terakhir, meskipun terdapat penurunan DPK pada masa pandemi 2020.
Risiko kredit pun menurutnya menunjukkan perbaikan progresif, tercermin dari tren penurunan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) dan rasio kredit berisiko (Loan at Risk/LaR).
Ketahanan likuiditas dan permodalan bank asing juga menurutnya tergolong baik, dengan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang melebihi 100%, dipengaruhi oleh sumber dana yang mencakup modal dan dana dari luar negeri. Rentabilitas menunjukkan tren perbaikan, terutama didukung oleh pendapatan treasury.
"Proposisi bank asing sebagai lembaga dengan jaringan global tetap menjadi nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate. Bank asing juga tetap menjadi pemain yang relevan dalam mendukung perekonomian Indonesia," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada beberapa waktu lalu (11/1/2024).
Sebagai catatat, bank asing yang hengkang dari Indonesia pada tahun lalu cukup banyak. Baik melepas bisnis maupun peralihan kepemilikian. Commonwealth Bank of Australia (CBA) misalnya menjual unit usaha di Indonesia yakni PT Bank Commonwealth ke PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP).
Baca Juga
- Perintah OJK ke Bank Terkait Risiko Tunggakan Kredit BUMN Waskita (WSKT) - Wijaya Karya (WIKA) Cs
- OJK Ungkap Alasan Belum Beri Persetujuan Akuisisi Mandala Finance (MFIN) oleh Adira (ADMF) dan MUFG
- Iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk Pekerja Swasta, BUMN, PNS, TNI, Polri serta Peserta Mandiri Kelas I, II, dan III
Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) menjual lini bisnis consumer banking mereka di Indonesia kepada PT Bank UOB Indonesia.
Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) telah menuntaskan penjualan dan pengalihan sejumlah portofolio bisnis konsumernya seperti kartu kredit hingga kredit pemilikan rumah (KPR) ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Meski begitu, Dian mengatakan keputusan beberapa bank asing untuk meninggalkan atau melepas bisnis di Indonesia merupakan langkah strategis yang umumnya diambil dengan tujuan untuk lebih memfokuskan diri pada strategi tertentu atau fokus pada segmen tertentu.
Dian juga mengatakan kinerja bank asing yang ada masih berpotensi moncer pada tahun ini mengandalkan keunggulannya. "Keunggulan utama bank asing terletak pada statusnya sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, yang memberikan nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institutional dan corporate," ujarnya.