Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat 4 bank tengah bersaing menjadi holding bank pembangunan daerah melalui model kelompok usaha bank.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menuturkan terdapat 11 bank pembangunan daerah yang memiliki modal inti tier I di bawah Rp3 triliun. Regulator mendorong pemegang saham untuk memenuhi ketentuan modal inti sebelum 31 Desember 2024.
"Sampai dengan saat ini, sesuai laporan yang diterima OJK, 2 BPD telah memiliki rencana untuk memenuhi Modal Inti Minimum melalui setoran secara mandiri, sedangkan 9 BPD lainnya berencana untuk membentuk KUB dengan perusahaan ataupun bank induk lainnya," kata Dian dalam keterangan yang dikutip Senin (15/1/2024).
Menurutnya, proses pembentukan KUB oleh 9 BPD saat masih berjalan sesuai dengan rencana. Bank pembangunan daerah ini sebagian besar telah mencapai tahap penandatanganan MoU pembentukan KUB. Bahkan 1 BPD yang sudah mengajukan ijin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.
"Saat ini terdapat 4 bank yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB," katanya lebih lanjut.
Saat ini, OJK juga membangun komunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB.
Baca Juga
Sementara mengenai baru 4 bank yang berebut menjadi KUB bagi 9 BPD yang ada. Dian menyebutkan karena otoritas juga mensyaratkan bank induk (holding) adalah entitas yang kuat baik dari sisi permodalan dan kinerja.
"Hal ini bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah," katanya lebih lanjut.
Dalam catatan Bisnis, empat Bank yang sudah bergerak ekspansif membentuk holding bank pembangunan daerah ini adalah Bank Jawa Barat dan Banten (BJBR) alias Bank Bjb, Bank Pembangunan Jawa Timur (BJTM) alias Bank Jatim, Bank DKI Jakarta, dan Bank Mega (MEGA).