Bisnis.com, JAKARTA — Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) menyatakan akan melakukan pencairan dan penjualan aset Wanaartha Life untuk membayar tagihan pemegang polis senilai Rp300 miliar.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya tengah dalam diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Bank Kustodian dan beberapa Manajer Investasi (MI) untuk melakukan pencairan aset-aset Wanaartha Life yang berbentuk instrumen investasi.
“Mudah-mudahan dapat terealisasi segera. Tim likuidasi juga berharap prosesnya dipermudah dan dipercepat oleh para instansi tersebut,” kata Harvardy kepada Bisnis, Selasa (16/1/2024).
Sedangkan untuk aset berupa tanah dan bangunan, Harvardy mengatakan bahwa tim likuidasi juga sudah meminta bantuan beberapa agen properti untuk memasarkan aset Wanaartha Life.
“Kami sudah meminta bantuan beberapa property agent untuk memasarkan aset tanah dan bangunan Wanaartha agar dapat segera dijual dengan harga yang terbaik,” ungkapnya.
Nantinya, pencairan dan penjualan investasi dan aset Wanaartha Life akan mengacu sementara dari Neraca Sementara Likuidasi (NSL), yaitu berupa aset tidak bermasalah.
Baca Juga
Untuk aset bermasalah Wanaartha Life, ungkap Harvardy, tim likuidasi masih berupaya melakukan berbagai tindakan yang diperlukan agar dapat segera dilakukan pencairan beberapa aset bermasalah tersebut.
“Tim likuidasi saat ini tetap berupaya agar semua aset-aset bermasalah dapat diselesaikan sebelum berakhirnya jangka waktu likuidasi, sehingga hasilnya dapat dibagikan kepada kreditor WAL, khususnya nasabah atau pemegang polis,” tuturnya.
Harvardy mengestimasi aset tidak bermasalah Wanaartha Life akan mencapai Rp233,92 miliar. Nantinya, aset itu akan ditambah dengan aset bermasalah yang berpotensi dapat dicairkan.
“Aset tidak bermasalah ditambah aset bermasalah yang berpotensi dapat dicairkan, maka estimasi Rp300-an miliar,” pungkasnya.