Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit, DJSN Tepis Kenaikan Iuran

DJSN memastikan berdasarkan perhitungan aktuaria, maka tidak diperlukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2024.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkap penyesuaian kenaikan tarif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum diperlukan meskipun ada potensi defisit tahun berjalan pada tahun ini. 

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien mengatakan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mengalami penurunan aset neto dari 5,9 kali bulan pada Desember 2022 menjadi 4,36 kali bulan pembayaran ke depan pada Desember 2023. Ini artinya BPJS Kesehatan masih memiliki kemampuan untuk pembayaran klaim 4,36 bulan ke depan. 

Kendati demikian, Muttaqien menyebut berdasarkan perhitungan aktuaria yang dilakukan DJSN bersama kementerian/lembaga terkait, sampai dengan akhir 2024 secara teknokratis belum diperlukan penyesuaian iuran program JKN. 

“Sesuai Pasal 38 Perpres 64 Tahun 2020 jika besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali. Jika diperlukan penyesuaian, maka Ketua DJSN akan melakukan review iuran dan mengusulkan kepada Presiden dengan tembusan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan,” kata Muttaqien kepada Bisnis, Rabu (17/1/2024). 

Muttaqien mengatakan apabila diperlukan perubahan iuran maka ketentuan tersebut akan diatur melalui regulasi Peraturan Presiden (Perpres). Oleh sebab itu, perlu persiapan dan mitigasi resiko sejak dini sebagai persiapan untuk 2025 atau awal 2026. 

Menurut Muttaqien beberapa opsi kebijakan yang perlu dipertimbangkan yang ada dalam regulasi, selain penyesuaian iuran, adalah penyesuaian manfaat, dan bantuan dari Pemerintah. 

“Opsi-opsi tersebut tentu perlu selalu disimulasi dan dikonsultasikan kepada stakeholder terkait sehingga menjadi kebijakan terbaik untuk masyarakat,” kata Muttaqien. 

Secara operasional, lanjut Muttaqien, beberapa hal yang sekarang harus dilakukan secara serius oleh BPJS Kesehatan sebelum membahas opsi kebijakan dari sisi kepesertaan adalah melakukan strategi akuisisi peserta baru bagi masyarakat yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN. 

Selain itu menjaga keaktifan kepesertaan yang telah terdaftar, serta secara serius melakukan kegiatan peningkatan reaktivasi peserta non aktif yang sekarang sudah mencapai 53,7 juta orang. Dari sisi pelayanan peningkatan mutu pelayanan harus semakin dijaga agar kepuasaan peserta semakin baik. 

Dengan demikian, JKN bisa menjadi pilihan utama dan terbaik di masyarakat. Selain itu adalah membangun sistem pencegahan fraud yang lebih baik serta penegakan hukum bagi pelaku fraud di ekosistem JKN. 

“Hal lain adalah membangun sistem  pengelolaan investasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron sebelumnya menyebut adanya potensi defisit tahun berjalan pada 2024. Potensi defisit tersebut diperkirakan lantaran klaim yang semakin melonjak, sementara iuran bergerak lebih lambat. 

“Ada potensi defisit,” kata Ghufron ditemui usai acara diskusi Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia, di Jakarta Kamis (11/1/2024). 

Namun demikian, Ghufron menyebut sejatinya BPJS Kesehatan masih mampu untuk membayarkan klaim manfaat 4,36 bulan ke depan. Pasalnya keuangan DJS Kesehatan masih sehat dalam periode tersebut. Selain itu, aset neto DJS Kesehatan mencapai sebanyak Rp57,76 triliun pada 2023 secara unaudited. Untuk pendapatan iuran per Desember 2023 mencapai Rp151,4 triliun. 

Meskipun total klaim yang dianggarkan sepanjang 2024 mencapai Rp176 triliun, Ghufron berharap defisit tersebut tidak terjadi. Beberapa langkah strategi akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan termasuk meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta dan adanya kemungkinan usulan cost sharing yang telah diterapkan di luar negeri. Termasuk meningkatkan layanan supaya makin banyak peserta yang menggunakan JKN. 

“Jadi ya istilahnya harus siaga, siap-siap tapi tidak perlu cemas. Tidak perlu khawatir tetapi kita harus tahu ya yang kita jalani, yang kami lakukan mengenai keuangan ini jangan  sampai defisit. Karena dulu sudah pernah defisit sekarang jangan defisit lagi gitu,” ungkapnya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper