Menurutnya, bursa belum memberikan izin disebabkan karena Bank Muamalat belum memenuhi sejumlah keperluan. Belum terpenuhinya beberapa hal yang diperlukan, antara lain data pemegang saham jemaah haji tahun 1992-1994 yang belum dapat teridentifikasi.
Selain itu, PT Bank Jabar Banten Syariah atau Bank BJB Syariah berencana melantai di bursa. Rencana BJB Syariah itu dikemukakan dalam laporan pelaksanaan public expose yang diselenggarakan pada 22 Maret 2022, di keterbukaan informasi.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJB (BJBR) Yuddy Renaldi menjelaskan BJB Syariah mengatakan setelah IPO, anak usaha dari Bank BJB itu dipersiapkan untuk menjadi bank digital syariah.
Apabila sederet bank syariah telah resmi menjalankan aksi listing di bursa, maka bank-bank itu menyusul empat bank syariah lainnya yang telah melantai di bursa saat ini, yaitu Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), BTPN Syariah (BTPS), Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Bank Aladin Syariah (BANK).
Berdasarkan laporan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp868,99 triliun per Desember 2023. Angka itu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total aset bank umum. Di mana, OJK mencatat bahwa total aset bank umum telah mencapai Rp11.765,84 triliun triliun per Desember 2023. Dengan kata lain, pangsa perbankan syariah hanya sekitar 7,39% secara nasional.