Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepesertaan BPJS Kesehatan NTB Mencapai 97%

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 97,51% atau sekitar 5,43 juta.
Ilustrasi karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ilustrasi karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, DENPASAR – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 97,51% atau sekitar 5,43 juta dari keseluruhan penduduk Bumi Gora.

Angka kepesertaan tersebut berasal dari peserta mandiri, peserta penerima upah hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemda di NTB maupun dialokasikan dari APBN.

Menurut data Pemprov NTB, jumlah penerima PBI mencapai 4,16 juta, dengan rincian PBI APBN sejumlah 3,36 juta atau 60,9%, kemudian PBI APBD sejumlah 797.244 orang atau  14,4%.

Peserta BPJS Kesehatan non PBI di NTB sejumlah 1,2 juta orang, dengan rincian peserta Penerima Upah (PU) sejumlah 735.133 orang, dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut peserta mandiri ini sejumlah 443.191 orang. Jika melihat data tersebut, 75% peserta BPJS di NTB dari unsur PBI yang pembayarannya ditanggung oleh APBN atau APBD.

Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menjelaskan dari segi kepesertaan, capaian NTB sudah terbilang bagus, dan patut diapresiasi. Menurutnya kebijakan Pemprov NTB yang telah menjaminkan lebih dari  95% masyarakatnya di dalam jaminan kesehatan nasional menjadi penopang utama tingginya partisipasi.

"Ini merupakan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dan diperlukannya upaya seluruh stakeholder untuk terus bersama, berkolaborasi, bersinergi untuk mengatasi persoalan kesehatan, dengan cakupan yang memenuhi standar akan berdampak pada pelayanan kesehatan," jelas Mahlil dari siaran pers, Selasa (5/3/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Ibnu Salim cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan bentuk sistem penjaminan untuk memastikan tiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, bermutu dan terjangkau.

"Alhamdulillah, Provinsi NTB sudah mencapai 97%, pada sisi ketidak aktifan dan tentunya ini menjadi PR bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan upaya - upaya dalam rangka validasi data, pembenahan, penganggaran baik Kabupaten/Kota dan sebagainya," ujar Salim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper