Penjelasan OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pada 2023 laju DPK perbankan memang mengalami tren perlambatan.
"Akan tetapi itu make sense. Jadi, selama Covid-19 kan semua industri dan perseorangan menaruh duit di bank, tidak bisa ekspansi. Karena Covid-19 sudah dicabut ekonomi bergeliat, duit tadinya ditaruh di bank pastinya diambil," ujarnya.
Sementara, Senior Economist INDEF Aviliani mengatakan tren perlambatan DPK terjadi pada 2023 saat konsumsi kelompok masyarakat menengah ke atas kembali normal. Saat kondisi tersebut, masyarakat menginginkan return dari investasinya di simpanan dengan bunga yang tinggi.
Apabila suku bunga simpanan di bank-bank Indonesia kalah dibandingkan dengan bunga di negara lain, masyarakat akan menyimpan dananya di luar.
"Singapura misalnya bunganya tinggi, jadinya dia [masyarakat] investasi di tempat lain. Dananya akan keluar masuk tergantung return yang diberikan," ujarnya dalam acara Media Literacy Circle dengan tajuk Building Inclusive Economies yang digelar UOB Indonesia.
Untuk itu, menurutnya otoritas hingga regulator harus menjaga daya tarik masyarakat untuk menyimpan dananya di perbankan Indonesia. "Pengusaha diajak ngobrol juga, agar dana tak keluar semua," tuturnya.