Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Buka Suara soal Bunga Tinggi Bank Digital hingga 8,75%

OJK memberikan pernyataan mengenai bunga tinggi bank digital yang bisa menembus 8% per tahun.
Ilustrasi bank digital. /Freepik
Ilustrasi bank digital. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah bank digital di Indonesia menawarkan bunga deposito tinggi hingga 8,75% untuk meraup simpanan nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan dan mendorong penerapan pelindungan nasabah.

Berdasarkan laman resminya, salah satu bank digital, PT Bank Jago Tbk. (ARTO), misalnya menawarkan bunga deposito 5% per tahun. PT Allo Bank Tbk. (BBHI) menawarkan deposito dengan suku bunga mulai 4% hingga 6%.

SeaBank dan Superbank sama-sama menawarkan bunga simpanan dengan bunga 6%. Kemudian, PT Bank Neo Commerce Tbk. (BYBB) menawarkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga hingga 8%. 

Selain itu, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) Bank menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75%.

Bunga yang ditawarkan oleh sejumlah bank digital itu berada di atas tingkat bunga penjaminan yang ditentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, simpanan nasabah tersebut tidak masuk dalam program penjaminan LPS.

Adapun, LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 4,25% yang berlaku sejak 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.

Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada dasarnya bank memiliki strategi dan risk appetite masing-masing dalam menjalankan bisnisnya, termasuk dalam memberikan penawaran bunga simpanan.

"Namun, berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS, OJK senantiasa mendorong penerapan pelindungan nasabah," katanya dalam jawaban tertulis pada Jumat (15/3/2024).

Perlindungan nasabah yang dimaksud OJK di antaranya terkait transparansi. OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak.

Selain itu terkait edukasi konsumen, OJK menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan yang informasi tentang produk keuangan yang mereka gunakan. 

Lalu, terkait pengawasan dan regulasi, OJK terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan sejumlah bank digital menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan LPS karena berkaitan dengan persaingan.

"Karena kompetisi, mereka memberikan iming-iming dengan bunga simpanan tinggi, atau karena perkembangan likuiditas bank beda-beda dia akan naikan ke kondisi tertentu," katanya dalam acara Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS pada awal tahun ini (30/1/2024).

Selain itu, alasan penerapan suku bunga simpanan bank digital tinggi adalah karena tujuan penghimpunan dana untuk menopang ekspansi kredit yang lebih masif. "Jadi, kompetisi dan ekspansi bisnis menginginkan itu terjadi," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper