Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Pembiayaan Terhadap Aset Belum Merata, Leasing Diminta Dongkrak Penyaluran Kredit

Financing to asset ratio (FAR) merupakan rasio perbandingan piutang pembiayaan terhadap total aset. Saat ini masih banyak leasing dengan FAR di bawah 80%.
Multifinance atau leasing/Istimewa
Multifinance atau leasing/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa industri perusahaan pembiayaan (multifinance) alias leasing masih memiliki potensi untuk mengerek tingkat financing to asset ratio (FAR) di atas 80%.

Perlu diketahui, FAR merupakan rasio perbandingan piutang pembiayaan terhadap total aset. Artinya, FAR merupakan rasio yang mengukur seberapa besar perusahaan pembiayaan memanfaatkan asetnya untuk menyalurkan dana atau pembiayaan.

“Peningkatan FAR dapat mencerminkan strategi perusahaan dalam meningkatkan penggunaan asetnya untuk mendukung kegiatan pembiayaan,” ungkap OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024–2028, dikutip pada Jumat (22/3/2024).

OJK mencatat FAR perusahaan pembiayaan berada pada posisi 85,16% per Desember 2023. Angkanya sedikit turun jika dibandingkan dengan periode Desember tahun sebelumnya yang mencapai 85,23%.

Sepanjang 2017–2023, FAR industri perusahaan pembiayaan tetap terjaga di atas 80%. Namun, OJK melihat persebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata. Sebab, sebesar 50% perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80%.

Regulator mencatat ada 29 perusahaan leasing yang memiliki FAR di rentang 91%—100%. Sebanyak 36 leasing mempunyai FAR di level 81%—90%, sedangkan 17 perusahaan memiliki FAR sebesar 71%—80%.

Kemudian, sebanyak 15 perusahaan leasing mencatatkan FAR di kisaran 61%—70%. Lalu, FAR di kisaran 51%—60% dimiliki oleh 18 pemain, sedangkan 19 perusahaan memiliki FAR di level 40%–50%. Sisanya, yakni 13 perusahaan leasing masih memiliki FAR di bawah 40%.

“Dengan demikian, masih terdapat potensi untuk mendorong industri perusahaan pembiayaan mencapai tingkat FAR agregat di atas 80%,” tulis OJK.

Untuk itu, OJK pun menargetkan industri perusahaan pembiayaan secara agregat dapat meningkatkan rasio FAR secara bertahap, yaitu 85%—86% pada 2024–2025, 87%—88% pada 2026–2027, serta 89%—90% pada 2028 mendatang.

Peningkatan rasio FAR ini juga sejalan dengan target pangsa pembiayaan ke sektor produktif yang juga tumbuh secara bertahap. Rinciannya, 44%—45% (2024–2025), 46%—48% (2026–2027), serta 49%—51% (2028).

Dengan demikian, OJK berharap ekosistem industri perusahaan pembiayaan semakin berjalan dengan efektif dalam mendukung bisnis industri perusahaan pembiayaan dengan kelengkapan komponen ekosistem dan berjalannya fungsi setiap komponen dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper