Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi umum masih dihadapi kondisi hardening market. Kondisi ini diprediksi akan terus berlangsung selama belum ada perbaikan tarif premi yang ditetapkan regulator. Saat ini OJK mengatur tarif premi asuransi kendaraan dan asuransi properti.
Wakil Presiden Direktur Asuransi Cakrawala Proteksi Nicolaus Prawiro mengatakan kondisi hardening market dapat terlihat dari naiknya tarif reasuransi dan retrosesi.
“Tarif premi itu salah satu faktornya yang menyebabkan hardening market, namun yang terpenting adalah internal perusahaan itu dalam akseptasi bisnis, harus hati-hati dalam menerima bisnis, mesti memegang teguh prinsip prudent underwriting, serta efisiensi biaya dan terus mencari bisnis baru,” kata Nico kepada Bisnis, Senin (25/3/2024).
Namun, Nico menyampaikan bahwa tarif premi perusahaan tidak banyak mengalami perubahan yang signifikan sejak beberapa tahun yang lalu sebagai dampak regulasi.
Lebih lanjut, Nico mengungkap bahwa dampak dari hardening market akan membuat keuntungan perusahaan asuransi tergerus. “Karena premi yang bersaing dan semakin sulit mendapatkan backup dari reasuransi,” ungkapnya.
Adapun di tengah kondisi hardening market, Nico menyatakan bahwa Asuransi Cakrawala Proteksi perlu melakukan penyesuaian, mulai dari harga atau pricing hingga mencari celah pasar baru yang potensial bagi bisnis asuransi.
Baca Juga
“Kami akan terus mendorong perbaikan portofolio bisnis dengan menekankan pada sejumlah aspek, terutama treaty balance, pricing, dan combined ratio,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Asuransi Cakrawala Proteksi juga harus mengevaluasi risk appetite, hingga diversifikasi produk. Dia pun berharap industri asuransi segera kembali menuju kondisi soft market, namun tetap dengan kinerja yang lebih baik dan prudent.
“Hardening market kemungkinan masih akan berlangsung selama belum ada perbaikan tarif premi yang ditetapkan oleh regulator. Meskipun tidak terlepas dari pengaruh regional market, tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.
Pasalnya, imbuh dia, ekosistem asuransi saling terkait, baik dari industri penunjang maupun perusahaan asuransi dengan pihak-pihak dari luar,.
Di samping itu, Nico menambahkan bahwa perusahaan asuransi dan reasuransi juga harus melakukan penyesuaian dalam hal kebijakan underwriting, kebijakan marketing, kebijakan produk, serta manajemen risiko (risk-management).