Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa premi asuransi jiwa mengalami rebound pada awal tahun 2024. Tercatat, premi asuransi jiwa tumbuh 8,24% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tertekan -5,25%.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa premi asuransi jiwa mampu mencapai Rp17,34 triliun pada Januari 2024 dibandingkan posisi yang sama 2023 (year-on-year/yoy) hanya Rp16,02 triliun.
Ogi menambahkan bahwa pertumbuhan juga terjadi pada premi asuransi umum dan reasuransi yang mencapai 30,09% yoy menjadi Rp18,91 triliun dari sebelumnya Rp14,53 triliun.
“Premi asuransi jiwa tumbuh 8,24% yoy serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 30,09% yoy,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Bulanan Februari 2024 secara daring, beberapa waktu lalu (4/3/2024).
Dari sana, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp36,25 triliun atau meningkat 18,63% yoy. Senada, OJK mencatat aset industri asuransi komersial naik 3,87% yoy menjadi Rp903,07 triliun pada Januari 2024.
“Kinerja tersebut didukung oleh permodalan yang solid di mana industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk-based capital [RBC] masing-masing 447,68% dan 344,32%,” ungkapnya.