Bisnis.com, JAKARTA — PT Adira Dinamika Multifinance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance telah menerbitkan obligasi sebanyak Rp2 triliun yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap III Tahun 2024 dengan jumlah pokok Rp1,6 triliun serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2024 senilai Rp400 miliar. Masa penawaran umum obligasi dan sukuk tersebut yakni pada 24–29 April 2024.
Chief of Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani mengungkapkan penggalangan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan sukuk tersebut akan dipergunakan untuk pembiayaan.
“Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan yang berhubungan dengan kegiatan usaha perseroan,” kata Gani kepada Bisnis, Kamis (9/5/2024).
Gani mengatakan terkiat rencana penerbitan obligasi selanjutnya, perseron akan terus mengamati kondisi bisnis terkini dan kebutuhan pendanaan ke depannya.
Dia juga menyebut bahwa pendanaan bank masih menjadi sumber utama bagi Adira Finance. Dia menyebut bahwa naiknya suku acuan Bank Indonesia (BI) ke level 6,25% belum mempengaruhi pendanaan bank secara signifikan.
“Adira masih memanfaatkan pendanaan melalui pembiayaan bersama [joint financing/JF] dengan Bank Danamon sekitar 50% dari pencairan pembiayaan,” kata Gani.
Baca Juga
Adapun Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap III Tahun 2023 akan terdiri dari tiga seri yakni seri A yang menawarkan Rp1,07 triliun dengan bunga 6,40% per tahun. Seri tersebut memiliki jangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Kemudian seri B yang menawarkan Rp391 miliar dengan bunga obligasi 6,55% per tahun. Jangka waktu seri tersebut adalah 36 bulan yang terhitung sejak tanggal emisi. Ketiga seri C yang menawarkan obligasi sebanyak Rp129,3 miliar dengan jumlah bunga 6,65% dan jangka waktu obligasi 60 bulan.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2024 terdiri dari tiga seri yakni seri A dengan jumlah yang ditawarkan Rp338,9 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk.
Besaran nisbah adalah 53,33% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,40% per tahun. Adapun, jangka waktu sukuk Mudharabah adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B dengan penawaran Rp39 miliar dengan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk, di mana besarnya nisbah adalah 54,58% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,55% per tahun. Jangka waktu seri B adalah 36 bulan terhitung sejak tanggal emisi.
Terakhir, jumlah dana sukuk seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp22 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk, di mana besarnya nisbah adalah 55,42% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,65% per tahun.