Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjol Rugi Rp27,3 Miliar per Kuartal I/2024, Imbas Turunnya Bunga Pinjaman

Industri pinjol mengalami kerugian Rp27,3 miliar pada Kuartal I/2024. Imbas aturan turunnya bunga pinjaman oleh OJK.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut buka suara soal kinerja fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online yang merugi pada kuartal I/2024. Regulator mencatat kerugian pinjol pada Maret 2024 mencapai Rp27,30 miliar. 

Namun demikian, kerugiannya terus menurun apabila dibandingkan pada Januari dan Maret 2024 yang mana catatan kerugiannya mencapai Rp135,57 miliar dan Rp97,53 miliar.

Padahal, industri fintech P2P lending terus mencatatkan laba sampai akhir 2023 yang mencapai Rp478 miliar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan dengan tren ini, pihaknya berharap industri pinjol dapat kembali mencetak keuntungan pada kuartal II/2024.

Untuk mencapai hal tersebut, Agusman pun menyebut penyelenggara perlu melakukan evaluasi secara berkala. 

“Termasuk untuk melakukan efisiensi dan menekan biaya operasional dan layanan pinjaman,” kata Agusman dalam jawaban tertulisnya dikutip Kamis (16/5/2024). 

Agusman memastikan OJK akan terus melakukan monitoring terhadap implementasi beberapa kebijakan yang mulai berlaku sejak awal 2024.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Yasmine Meylia Sembiring sebelumnya menyebut salah satu faktor fintech P2P lending mengalami kerugian, yakni lantaran aturan penurunan bunga yang mulai diterapkan pada awal tahun ini. 

Menurut Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), keseluruhan bunga pinjaman yang semula maksimum 0,4% per hari turun bertahap per Januari 2024.

Adapun, berdasarkan pendanaan produktif, bunganya turun menjadi maksimum 0,1% pada Januari 2024. Sementara untuk pendanaan konsumtif, bunganya ditetapkan menjadi maksimum 0,3% per hari.

“Itu sendiri sudah cukup menggambarkan tren yang biasanya growth-nya tinggi sekali sekarang berkurang, karena dari manfaat ekonomi juga berkurang,” kata Yasmine dalam acara Media Gathering AdaKami di Jakarta, Senin (29/4/2024). 

Yasmine mengatakan dengan penurunan bunga tersebut bukan hanya mempengaruhi jumlah yang dibayarkan oleh peminjam kepada penyelenggara fintech P2P lending.

Namun, penyelenggara fintech P2P lending juga jadi lebih selektif untuk menawarkan pinjaman ke calon peminjam. 

“Manfaat ekonomi itu kan pengaruh langsungnya ke risiko, semakin tinggi manfaat ekonomi makin banyak borrower yang bisa kami tawarkan karena risikonya lebih luas,“ paparnya. 

Yasmine menambahkan faktor lainnya adalah pembatasan jumlah pinjaman ke platform. Kini peminjam hanya dapat meminjam di tiga platform fintech P2P lending saja. Padahal, sebelumnya peminjam bisa melakukan pinjaman ke lima hingga enam platform fintech P2P lending. 

“Aturan yang baru juga membatasi peminjam untuk melakukan pinjaman lebih dari 50% penghasilan. Jadi itu tiga faktor yang cukup berpengaruh,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper