Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan cross ownership antara Bank MNC dan Bank Nobu telah dilaporkan kepada OJK sebelum direalisasikan. "Hal tersebut merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk memuluskan jalan menuju merger kedua bank," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (15/5/2024).
Sebelum adanya transaksi 'tukar guling' saham, terdapat kabar rencana masuknya perusahaan asuransi asal Korea Selatan Hanwha Life di NOBU. Lippo Group, selaku pemilik Bank Nobu, sepakat dengan Hanwha Life untuk teken perjanjian pembelian 40% saham NOBU.
Kabar merger kedua bank telah mencuat sejak awal 2023. OJK sebelumnya memproyeksikan merger rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga 2023 berakhir merger belum juga terlaksana.
Kedua bank juga telah memberikan penjelasan terkait kabar merger. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank MNC Heru Sulistiadhi mengatakan perseroan akan patuh kepada ketentuan OJK. "Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK," katanya pada bulan lalu (22/4/2024).
Corporate Secretary NOBU Mario Satrio juga mengatakan perseroan sepenuhnya patuh dan tunduk pada ketentuan OJK. "Apabila perseroan akan melakukan aksi korporasi apapun, perseroan akan memenuhi ketentuan terkait aksi korporasi tersebut termasuk ketentuan tentang keterbukaan informasi," jelasnya pada bulan lalu (24/4/2024).