Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah daftar 12 bank bangkrut sepanjang tahun 2024. Hingga Juni 2024, tercatat sudah ada 12 bank bangkrut yang izinnya sudah dicabut oleh OJK.
Terbaru, bank bangkrut bernama PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang kemudian dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Pancabutan ini mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda).
Dengan bangkrutnya bank dari Jepara itu, maka jumlah bank yang bangkrut sepanjang tahun ini bertambah menjadi 12 bank. Padahal, 2024 baru berjalan hampir enam bulan.
Semua bank yang bangkrut pada tahun ini merupakan bank perekonomian rakyat (BPR).
"Pencabutan izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam pengumumannya pada Selasa (21/5/2024)
Baca Juga
Berikut daftar bank bangkrut sepanjang 2024:
1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) 2. PT BPR Dananta
3. BPRS Saka Dana Mulia
4. BPR Bali Artha Anugrah
5. BPR Sembilan Mutiara
6. BPR Aceh Utara
7. PT BPR EDCCASH
8. Perumda BPR Bank Purworejo
9. PT BPR Bank Pasar Bhakti
10. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
11. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma