Bisnis.com, JAKARTA - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). Bagaimana kabar spin off UUS kedua bank tersebut?
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan mengacu ketentuan dari OJK, UUS CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah harus spin off. CIMB Niaga Syariah telah membukukan aset mencapai Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024.
Sementara itu berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
Saat ini, CIMB Niaga sedang dalam persiapan untuk spin off UUS-nya. CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off.
"Akan mulai proses spin off tahun depan," kata Lani kepada Bisnis pada Rabu (12/6/2024).
Sama seperti CIMB Niaga Syariah, BTN pun harus menjalankan spin off UUS-nya BTN Syariah. Adapun, BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada kuartal I/2024.
Baca Juga
Dalam menjalankan spin off, BTN menjajaki langkah aksi korporasi yakni akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Setelahnya, BTN akan menggabungkan atau menjalankan merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah. Namun, dalam rencana aksi korporasi itu, pihak BTN mengakui adanya hambatan.
Seperti diketahui, kedua belah pihak masih dalam tahap proses uji tuntas alias due diligence. Pelaksanaan uji tuntas ini sendiri molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada April 2024.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan melesetnya jadwal ini lantaran terjadi keterlambatan dalam penerimaan data soal pengkreditan.
"Masih belum selesai [due diligence], ada keterlambatan data yang kita terima, jadi belum selesai," katanya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024 BTN pada April lalu (25/4/2024).
Alhasil, BTN belum dapat membuat keputusan terkait akuisisi Bank Muamalat karena data yang diperlukan untuk proses tersebut belum selesai dikumpulkan.