Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Spin Off Bank Syariah dari OJK, Ada BTN Syariah dan UUS CIMB?

OJK melaporkan hingga saat ini belum ada lagi unit usaha syariah (UUS) yang mengajukan permohonan spin-off secara formal.
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga saat ini belum ada lagi unit usaha syariah (UUS) yang mengajukan permohonan spin-off secara formal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan hal ini lantaran bank sedang menyusun revisi RBB yang diharapkan memuat rencana secara lebih seksama dengan memperhatikan kesesuaian strategi dengan capaian perkembangan kinerja bank

“Sehingga bank umum syariah (BUS) hasil pemisahan dapat menjadi bank yang kuat dengan memenuhi persyaratan,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024)

Adapun, syarat yang harus terpenuhi meliputi modal disetor, kewajiban penyediaan modal minimum, dan batas maksimum nonperforming financing, serta mampu memanfaatkan peluang sinergi dengan bank umum konvensional (BUK) induk, sehingga layanan yang diberikan UUS dapat tetap dilakukan oleh BUS hasil pemisahan secara efisien

Sebagaimana diketahui, share perbankan syariah terhadap industri perbankan masih relatif kecil, per Maret 2024 perbankan syariah mencatat pencapaian yang total aset 870,22 triliun, tumbuh 9,66% secara tahunan dan berkontribusi pada pangsa pasar sebesar 7,33%.

Sejauh ini, memang UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan mengacu ketentuan dari OJK, UUS CIMB Niaga atau CIMB Niaga Syariah harus spin off. CIMB Niaga Syariah telah membukukan aset mencapai Rp64,59 triliun pada kuartal I/2024. 

Saat ini, CIMB Niaga dikabarkan sedang dalam persiapan untuk spin off UUS-nya. CIMB Niaga pun telah berkonsultasi dengan OJK serta regulator terkait lainnya dalam menjalankan spin off.  

"Akan mulai proses spin off tahun depan," kata Lani kepada Bisnis pada Rabu (12/6/2024). 

Sama seperti CIMB Niaga Syariah, BTN pun harus menjalankan spin off UUS-nya BTN Syariah. Adapun, BTN Syariah telah meraup aset sebesar Rp54,84 triliun pada kuartal I/2024.

Seperti diketahui, kedua belah pihak masih dalam tahap proses uji tuntas alias due diligence. Pelaksanaan uji tuntas ini sendiri molor dari waktu yang ditargetkan untuk rampung pada April 2024. 

Sayangnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan melesetnya jadwal ini lantaran terjadi keterlambatan dalam penerimaan data soal pengkreditan. 

"Masih belum selesai [due diligence], ada keterlambatan data yang kita terima, jadi belum selesai," katanya dalam Paparan Kinerja Kuartal I/2024 BTN pada April lalu (25/4/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper