Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Server PDN Diserang Ransomware, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman

OJK menilai sektor perbankan yang diwajibkan memiliki server di dalam negeri tak akan terganggu meski PDN masih lumpuh terkena ransomware.
Ilustrasi bank. /Freepik
Ilustrasi bank. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Server Pusat Data Nasional (PDN) mendapatkan gangguan akibat dari serangan ransomware. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor perbankan yang diwajibkan memiliki server di dalam negeri tak akan terganggu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan seiring dengan gangguan PDN, sektor perbankan telah memiliki sistem keamanan yang memadai. Dia berkaca kepada kasus serangan siber yang menimpa PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI pada tahun lalu.

"[Sistem IT perbankan] sudah sejak kejadian dulu BSI, kami sudah banyak sekali melakukan perubahannya, aturan maupun enforcement itu sudah semakin kuat," kata Dian setelah rapat kerja OJK dengan Komisi XI DPR pada Rabu (26/6/2024).

Pada Mei 2023, sistem layanan digital di BSI memang mengalami serangan siber ransomware selama beberapa hari. 

Dian mengatakan layanan digital di perbankan kini juga tidak ada masalah. "Jadi, kan sudah banyak aturan yang kami keluarkan, yang namanya resiliensi itu sudah kami tangani dengan baik lah," tutur Dian.

OJK pun menempatkan pengawas-pengawas IT di lapangan yang selalu melakukan cek secara rutin terhadap layanan digital perbankan. "Mudah-mudahan sih tidak ada masalah," kata Dian. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengonfirmasi gangguan sistem PDN yang disebabkan oleh serangan siber Ransomware Bran Chiper. Jenis serangan siber itu merupakan mutasi LockBit 3.0.

Layanan PDN terganggu sejak Kamis (20/6/2024). Imbasnya sejumlah layanan publik terganggu.

PDN merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan, serta pengolahan data dan pemulihan data.

Sejauh ini, Kementerian Kominfo melaporkan bahwa proses pemulihan server down di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah dilakukan secara bertahap pada sistem layanan publik yang sempat terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper