Bisnis.com, JAKARTA — Harga saham bank jumbo atau kelompok bank dengan modal inti (KBMI) IV seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) kompak moncer dalam perdagangan pekan ini, yakni 24 Juni—28 Juni 2024.
Berdasarkan data RTI Business, harga saham BBRI naik 3,14% pada penutupan perdagangan pekan ini, Jumat (28/6/2024) ke level Rp4.600. Dalam sepekan, harga saham BBRI naik 3,6%.
Harga saham BMRI pun naik 2,5% pada penutupan perdagangan pekan ini ke level Rp6.150. Harga saham BMRI naik 0,41% dalam sepekan.
Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatatkan harga saham yang naik 1,75% ke level Rp4.660 pada penutupan perdagangan pekan ini. Harga saham BBNI juga naik 2,64% dalam sepekan.
Selain itu, harga saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) naik 1,79% ke level Rp9.925. Harga saham BBCA naik 3,39% dalam sepekan.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan harga saham bank-bank jumbo pada perdagangan pekan ini moncer, setelah pekan-pekan sebelumnya terpuruk.
Baca Juga
Menurutnya, kinerja saham bank jumbo dipengaruhi sentimen proyeksi penurunan suku bunga The Fed.
"Ini on the right track ada pelonggaran dan ada stimulus positif ke saham-saham perbankan," kata Nafan kepada Bisnis, Jumat (28/6/2024).
Dengan pelonggaran kebijakan suku bunga The Fed, Bank Indonesia (BI) pun akan mengikuti pelonggaran kebijakan moneternya. "BI bisa dua kali longgarkan kebijakan, dibanding The Fed dan ini mampu mendorong likuiditas di perbankan. Secara seasonal kredit juga tumbuh dobel digit apalagi semester kedua," katanya.
Perpanjangan Restrukturisasi Kredit
Selain kebijakan suku bunga, harga saham bank jumbo juga terdorong wacana perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19. "Ada wacana perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19 yang juga jadi stimulus positif tambahan. Manfaatnya nanti bisa menekan kenaikan NPL [nonperforming loan]," ujar Nafan.
Sebagaimana diketahui, pada awal pekan ini pemerintah mengusulkan agar kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 yang sebelumnya dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2024, diperpanjang jadi 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perpanjang kebijakan restrukturisasi kredit merupakan arahan dari presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diusulkan ke OJK melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Tadi ada arahan bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada Covid-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada Maret 2024 ini diusulkan ke OJK, nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2024).
Airlangga menjelaskan tujuan dari perpanjangan stimulus tersebut untuk mengurangi beban perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat kenaikan kredit bermasalah.
Bisnis mencatat, sisa kredit yang direstrukturisasi per 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp228,03 triliun, menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir 2023 yang sebesar Rp265,78 triliun.