Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Bersih-Bersih Rekening Pasif, Ada Aturan Baru Mulai 1 Agustus 2024

BRI merilis kebijakan baru soal perubahan batas waktu penutupan rekening pasif atau dormant yang berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BRI, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BRI, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. Adapun, rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

“Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy dalam keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).

Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. 

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. 

“Jika rekening berubah status menjadi pasif [dormant], nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

  1. Tabungan BRI Simpedes
  2. Tabungan BRI Simpedes BISA
  3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
  4. Tabungan BRI BritAma Umum
  5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
  6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
  7. Tabungan BRI BritAma Mitra
  8. Tabungan BRI BritAma DHE
  9. Tabungan BRI Junio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper