Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja aset industri asuransi tumbuh tipis pada semester I/2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan hingga akhir Juni 2024, aset industri asuransi mencapai Rp1.126,26 triliun atau tumbuh tipis 1,14% secara tahunan.
Perinciannya, industri asuransi komersil secara total mengumpulkan premi Rp165,18 triliun. Nilai ini terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp87,99 triliun, tumbuh 2,29%.
Sementara itu, asuransi umum mencatatkan pertumbuhan solid sebesar 16,46% dengan total premi Rp77,2 triliun.
OJK juga menjelaskan, kelompok asuransi komersil yang terdiri dari Taspen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Asabri (JKK dan JKM), BPJS Kesehatan (dana badan dan Jaminan Kesehatan Nasional/JKN), dan BPJS Ketenagakerjaan (Badan, JKK, JKm, dan Jaminan Pensiun/JP) mengalami penurunan aset sebesar -3,69% menjadi Rp218,87 triliun.
Baca Juga
Meski aset gabungan mengalami penurunan, OJK mencatat kelompok asuransi ini membukukan pertumbuhan premi sebesar 8% dengan total iuran dari peserta sebesar Rp89,1 triliun.
"Kinerja tersebut didukung permodalan yang solid, dimana asuransi jiwa dan asuransi umum memiliki RBC 431,43% dan 320,7%," kata Ogi.