Guru, mahasiswa hingga ibu rumah tangga menjadi bagian dari kelompok masyarakat yang rentan terhadap produk-produk dan praktik layanan keuangan ilegal.
Tingkat literasi keuangan yang rendah, bersamaan dengan kemudahan teknologi di era booming digital serta gaya hidup konsumtif imbas dari tren flexing yang marak di media sosial, membuat praktik-praktik layanan keuangan ilegal tumbuh subur, diantaranya pinjol illegal.
Kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan menjadi pekerjaan rumah seluruh stake holder dalam industri keuangan. Harapannya, masyarakat tidak lagi hanya sekadar membeli atau menggunakan produk keuangan, tetapi juga memahami karakteristik produk tersebut.
Tingkat literasi keuangan yang tinggi yang dibarengi dengan inklusi keuangan yang optimal pada gilirannya dapat menekan praktik-praktik layanan keuangan illegal yang cukup marak belakangan.
Untuk itu, Kamu dapat mencoba mengisi sejumlah pertanyaan di bawah ini untuk mengetahui pemahamanmu mengenai praktik dan produk layanan keuangan yang resmi?