Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Unit Usaha Bank Syariah Loyo di Tengah Dorongan Spin Off, Ada Apa?

Sejumlah unit usaha syariah (UUS) mencatatkan penurunan kinerja pertumbuhan aset pada semester I/2024 di tengah dorongan untuk melakukan spin off.
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor cabang BTN Syariah di Jakarta, Selasa (2/7/2024). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah unit usaha syariah (UUS) kompak mencatatkan penurunan kinerja pertumbuhan aset pada semester I/2024 di tengah dorongan untuk melakukan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS).

Sebenarnya, tren perlambatan aset telah terlihat sejak awal tahun 2024. Di mana, berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset UUS pada awal tahun sempat mencapai Rp260,09 triliun. 

Kemudian, aset UUS tumbuh Rp4,87 triliun menjadi Rp264,95 triliun pada Februari 2024. Bahkan, per Maret 2024 aset UUS kian mengembang ke level Rp266,44 triliun

Sayangnya, tren ini tidak berlanjut usai berakhirnya kuartal I/2024, pasalnya kinerja aset UUS harus turun Rp3,23 triliun menjadi Rp263,22 triliun pada April 2024. 

Perlambatan ini terus terjadi hingga Mei 2024 yang hanya tumbuh tipis 0,11% secara bulanan yakni Rp263,51 triliun. Adapun, secara tahunan hanya tumbuh 4,66% yoy dari periode yang sama tahun lalu Rp251,78 triliun. 

Kondisi di Bank

Sejumlah UUS milik perbankan pun mencatatkan kinerja aset yang merosot. UUS milik PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) atau CIMB Niaga Syariah misalnya membukukan aset menjadi Rp64,83 triliun per 30 Juni 2024, turun 1,98% yoy dari sebelumya Rp66,15 triliun. 

Direktur Syariah CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara pun menuturkan pihaknya tengah fokus proses spin off, alhasil memang lebih pada konsolidasi internal. 

“Sesudah urusan spin off selesai, bisa lebih fokus ke sisi perluasan aset. Tapi year on year, posisi 30 Juni 2024 sisi pembiayaan naik 12%,” ucapnya kepada Bisnis, Rabu (7/8/2024).

Kemudian, UUS dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) juga mencatatkan penurunan aset 3,34% yoy menjadi Rp41,85 triliun per Juni 2024, turun 3,34% yoy dari sebelumnya Rp43,29 triliun.

Menariknya, apabila sejumlah pemain UUS mengalami penurunan aset per tahun. Lain hal dengan - UUS PT Bank Permata Tbk. (BNLI) atau Permata Syariah yang membukukan kenaikan aset secara tahunan yakni 5,73% yoy menjadi Rp37,42 triliun. Sementara bila dibanding Desember 2023, angka ini turun 2,4%. 

Aset Masih Mengembang

Sebaliknya, apabila sebagian mencatatkan penurunan, BTN Syariah masih mencatat pertumbuhan aset yang kokoh sebesar 20% yoy menjadi Rp56 triliun per semester I/2024 dibandingkan sebelumnya Rp46 triliun pada semester I/2023. 

Tak mau kalah, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), melalui UUS-nya juga mencatatkan kinerja aset Rp12,71 triliun, naik 3,76% yoy dari sebelumnya Rp12,25 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae membantah bahwa penurunan aset dari UUS bank jumbo guna menghindari kewajiban spin off. Menurutnya, bank yang memenuhi persyaratan tersebut justru memiliki waktu 2 tahun untuk mengajukan secara resmi kepada OJK soal rencana spin off. 

“Dan ini ini diperlukan persiapan-persiapan yang memadai terkait bisnis model yang harus mereka sempurnakan ketika menjadi BUS [Bank Umum Syariah],” ucapnya. 

Kemudian, OJK juga memperkirakan apabila spin off terjadi, itu artinya akan ada pada penyesuaian, termasuk mengenai pertumbuhan yang bakal dialami bank-bank tersebut secara natural.

Dian juga menegaskan tidak ada fenomena regulatory avoidance, lantaran jika ada bank yang melakukan hal tersebut dinilai terlalu berisiko pada pangsa pasar “Dan itu men-trigger pemeriksaaaan OJK, dan saya rasa itu tidak akan kondusif,” ujarnya. 

Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu. 

Sejauh ini, memang UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper