Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cakupan Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Makassar Baru 49,88%

Cakupan kepesertaan Jamsostek di Makassar telah mencapai 49,88% hingga Juni 2024.
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di wilayahnya baru mencapai 49,88% hingga Juni 2024. Meski demikian, capaian ini tetap lebih tinggi dibandingkan pada 2023 yang hanya 38%.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar Nielma Palamba mengungkapkan pihaknya terus memaksimalkan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya pemberian subsidi bagi pekerja informal sebanyak 35.425 jiwa sepanjang tahun ini.

Pada Juni 2024 lalu, pemerintah kota tercatat telah memberikan subsidi kepada para pekerja informal di 15 Kecamatan. Adapun beberapa profesi yang disasar meliputi petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga pedagang. 

Selain itu, terdapat pekerja disabilitas yang akan mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).  

"Kami memang tengah fokus menyasar para pekerja informal untuk dilindungi oleh Jamsostek, terdiri dari pekerja disabilitas dan pekerja yang berada di garis kemiskinan dalam data P3KE dari Kemenko PMK,” jelas Nielma melalui keterangan resmi, Senin (12/8/2024).

Dia menambahkan tujuan dari pemberian subsidi Jamsostek ini untuk memberikan perlindungan dan memastikan keamanan finansial di tengah tingginya risiko pekerja informal. Diharapkan pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi secara ekonomi, hingga bisa mendorong stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Makassar Andi Muhammad Yasir mengatakan pihaknya telah menargetkan cakupan perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal  100% dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerintah kota akan terus memperluas sosialisasi dengan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kami akan terus sosialiasi untuk membangun kesadaran di kalangan pelaku usaha di sektor informal terkait pentingnya Jamsostek dan manfaat yang diperoleh,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper