Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jiwasraya Dibubarkan Akhir Tahun Ini? OJK Kasih Penjelasan

Beredar rumor bahwa Jiwasraya akan dibubarkan pada akhir tahun ini. Namun, masih terdapat pemegang polis yang menolak restrukturisasi dan pindah ke IFG Life.
Pekerja membersihkan logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta. / Bisnis-Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta. / Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan dibubarkan akhir tahun ini. Saat ini, masih terdapat 0,3% nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi dengan pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG life).

Menjawab kabar pembubaran Jiwasraya tersebut, Direktur Pengawasan Khusus Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I Wayan Wijana mengatakan tugas Jiwasraya akan selesai ketika sudah bisa membayarkan tanggungan kepada semua nasabahnya.

Wayan menjelaskan, dalam proses Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) tersebut, tanggungan nasabah akan dibayarkan dengan aset Jiwasraya sebesar Rp6,7 triliun, ditambah dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada IFG Life. 

"Kalau ini mendapat semua, Jiwasraya sudah habis tugasnya. Semua pemegang polis terlindungi. OJK melihat seperti itu," kata Wayan di kantor OJK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). 

"OJK akan melihat apakah dia akan bisa memenuhi semua kewajiban. Kalau tidak mampu ditutup, kalau mampu dia akan jalan. Kita belum sampai ke sana," tegasnya.

Sementar itu, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK Moch. Muchlasin menjelaskan para pemegang polis yang setuju restrukturisasi dialihkan ke IFG Life, termasuk aset Rp6,7 triliun Jiwasraya.

"Begitu ini selesai semua, pindah semua ke IFG Life, maka tugasnya Jiwasraya sudah selesai. Memang posisi pemegang saham pemerintah menyatakan seperti itu," ujarnya.

Wayan bilang bahwa secara prinsip OJK setuju dengan mekanisme tersebut  karena memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah atas hak mereka.

"Jadi, kami tidak keberatan. Jadi posisinya bukan kemudian kita melikuidasi atau tidak melikuidasi, tentunya [wewenang] dari sana. Tapi kita melihat bagaimana pememgang polis bisa dieselesiakan kewajiban-kewajibannya oleh IFG," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper