Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

70 Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi, Tagih Rp300 Miliar

Dari 350.000 pemegang polis di Jiwasraya, tersisa 70 orang yang menolak skema restrukturisasi.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani usai menerima audiensi pemegang polis asuransi Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). /Bisnis-Akbar Maulana
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani usai menerima audiensi pemegang polis asuransi Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). /Bisnis-Akbar Maulana

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan audiensi dengan perwakilan pemegang polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di kantor OJK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Audiensi tersebut untuk mendengarkan pemegang polis yang tidak setuju skema restrukturisasi perusahaan asuransi milik negara tersebut.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani mengatakan dari 350.000 pemegang polis di Jiwasraya, tersisa 70 orang yang menolak skema restrukturisasi.

"Beliau-beliau ini mengatakan, kami ini kan cuma 70 orang, kira-kira jumlahnya Rp300 miliar, dari daging [aset Jiwasraya] yang ada Rp6,7 triliun kenapa sih gak dibayar," kata Rizal saat ditemui di kantornya, Selasa (20/8/2024).

Rizal mengatakan, bila hal itu dikabulkan maka Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya bisa gagal, karena pemagang polis lainnya yang sudah menyetujui restrukturisasi akan berbalik menuntut kembali. 

Rizal juga menjelaskan, tagihan yang tertanggung terhadap 350 ribu nasabah Jiwasraya mencapai Rp38 triliun, sedangkan aset yang dimiliki Jiwasraya sebesar Rp6,7 triliun.

Posisi OJK, kata dia, adalah mendukung restrukturisasi berupa RPK Jiwasraya. Karena dengan begitu, tujuannya bukan hanya untuk menyehatkan Jiwasraya tapi tujuan akhirnya juga adalah melindungi seluruh nasabah.

"Dari 350 ribu itu [tagihannya] Rp38 triliun, asetnya hanya Rp6,7 triliun. Hitung-hitungannya kan tidak cukup. Lalu nasabah yang lain seperti apa, kan muncul ketidakadilan, mungkin mereka menerima, tapi hanya berapa persen dari perjanjian polis asuransinya," jelas dia.

Adapun proses restrukurisasi Jiwasraya telah dinyatakan selesai pada akhir tahun lalu. Tercatat 99,7% pemegang polis telah menyetujui skema yang diajukan pemerintah dengan mengalihkan polis kepada perusahaan baru yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan pemangkasan manfaat.

Namiun, terdapat 0,3% pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi, sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper