Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan rasio industri penjaminan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bisa mencapai sebanyak 3,5%. Adapun saat ini rasio industri penjaminan terhadap PDB mencapai 2,6%.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan 2024–2028, pada hari ini, Selasa (27/8/2024).
“Dengan roadmap ini diharapkan bisa meningkatkan rasio dari industri penjaminan, saat ini 2,6% terhadap PDB, menjadi 3,5 persen,” kata Mahendra.
Mahendra mengatakan total aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan, perbankan dan nonperbankan mencapat Rp15,3 ribu triliun. Sementara kapitalisasi di pasar modal yang mencapai Rp18.700 triliun dijumlahkan, memang tentu ada double coating disitu. Tapi kami ingin menggambarkan saja besarnya, mencapai Rp34.000 triliun atau 160% dibandingkan PDB Indonesia.
“Sekalipun angka tersebut besar secara nominal, tapi jika kita lihat rasio dari angka tadi terhadap PDB Indonesia dan dibandingkan dengan rasio dan dari besaran masing-masing nominal terhadap PDB negara-negara di kawasan, terlihat masih rendah,” katanya.
Artinya, lanjut Mahendra, ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan secara masing-masing industri itu maupun kepada perekonomian nasional sangat besar.
Baca Juga
Tidak hanya sampai disitu, Mahendra juga mengungkap pentingnya pengembangan dan penguatan industri penjaminan. Menurutnya dengan pengembangan dan penguatan, pada gilirannya akan mampu mengurangi atau menurunkan cost of fund atau bunga atau dana yang disediakan oleh industri jasa keuangan.
“Yang tentu pada gilirannya menjadi basis bagi penghitungan beban bunga ataupun pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan itu. Oleh karena itu, maka tidak bisa tidak penguatan dan pengembangan industri jasa keuangan yang dilakukan melalui peningkatan modal atau ekuitas. Lalu dibarengi dengan penguatan governansi, manajemen risiko dan kepatuhan akan menjadikan sektor ini jauh lebih efisien, resilien, dan tumbuh berpanjutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut peluncuran peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan ini tentu sangat relevan dan memiliki momentum yang tepat mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM secara tepat.
“Karena sistem yang dibangun dengan basis yang solid tadi akan menjadi fondasi kuat bagi UMKM yang memang sehat, berdaya saing tinggi dan mampu benar-benar mendukung perekonomian nasional,” ungkapnya.
Terakhir, pihaknya berharap peta jalan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang luas. Dia juga berharap implementasinya dilakukan dengan semangat dan optimisme sehingga semua dapat benar-benar mengharapkan dan melihat kebahagiaan dan penguatan yang mendasar dari industri penjaminan yang akan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Indonesia maupun tentu kontribusi sumbangsinya kepada perekonomian nasional.