Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Sonwelis Takaful mengumumkan mengalihkan portofolio yang dimiliki ke PT Zurich General Takaful Indonesia.
Pengumuman pengalihan portofolio ini terjadi di tengah kabar dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa dua perusahaan asuransi ingin mengembalikan izin kepada regulator.
"Dengan ini kami umumkan PT Asuransi Sonwelis Takaful telah mendapatkan persetujuan dari OJK untuk melakukan pengalilan portofolio asuransi syariah kepada PT Zurich General Takaful Indonesia," tulis manajemen dalam pengumumannya bertanggal hari ini, Kamis (26/9/2024).
Disebutkan dalam pengumuman yang sama, pengalihan portofolio asuransi akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. "Dan polis asuransi syariah yang terkait," tulis perusahaan dalam pengumumannya.
Sementara itu, dilihat dari Laporan Keuangan Bulanan PT Asuransi Sonwelis Takaful periode Agustus 2024, perseroan tercatat memiliki aset gabungan yakni dana perusahaan dan dana tabarru' Rp73,06 miliar. Sementara pada pos liablitas dan ekuitas, perusahaan melaporkan memiliki modal gabungan Rp66,78 miliar sedangkan kewajiban sebesar Rp6,27 miliar.
Meski rasio keuangan Sonwelis kuat, perusahaan melaporkan mengalami kerugian secara bisnis, namun masih mencatatkan keuntungan untuk dana tabbaru.
Baca Juga
Sebai konteks, dalam asuransi syariah dana milik perusahaan yang didapat dar pengembangan investasi dan komisi dari pengelolaan terpisah dengan dana peserta.
Dalam periode ini asuransi Sonwelis melaporkan rugi di pengelolaan perusahaan sebesar Rp603,38 juta dan dana tabarru untung Rp943,3 juta.