Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berlawanan Arah Likuiditas Rupiah dan Valas Perbankan, Ini Penjelasannya

OJK melaporkan rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio perbankan mengalami kenaikan pada Agustus 2024 baik secara tahunan maupun bulanan.
Karyawan menata uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menata uang tunai di Cash Center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Jakarta, Kamis (14/3/2024). / Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan mengalami kenaikan pada Agustus 2024 baik secara tahunan maupun bulanan, utamanya didorong oleh kenaikan LDR Rupiah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan LDR tercatat naik 342 basis poin secara tahunan (year on year/YoY) menjadi 86,8% dari 83,38% pada posisi Agustus 2023, dan naik 29 bps (month to month/MtM) dari 86,51% pada Juli 2024. 

LDR rupiah meningkat menjadi 88,42% pada Agustus 2024 dari 87,45% pada Juli 2024, maupun dari tahun sebelumnya 84,11% pada Agustus 2023.

Di sisi lain, LDR valas justru turun menjadi 78,17% pada Agustus 2024 dari 81,56% pada Juli 2024, maupun dari tahun sebelumnya 79,2% pada Agustus 2023. 

"Peningkatan LDR rupiah lebih disebabkan oleh peningkatan kredit rupiah yang lebih tinggi yang diiringi oleh turunnya DPK rupiah," ujar Dian, dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Sementara itu, kata Dian, penurunan LDR valas disebabkan penurunan kredit valas yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan DPK Valas. 

Pada laporan yang sama, OJK juga mencatat secara umum likuiditas perbankan saat ini masih tergolong ample meskipun termoderasi dengan rasio likuiditas yang masih jauh di atas threshold

"LCR posisi Agustus 2024 sebesar 218,64% dari Juli 2024 216,46%, masih di atas threshold sebesar 100%," lapornya. 

Selanjutnya, rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,92% dari Juli 2024 sebesar 113,49% dan 25,37% dari Juli 2024 yaitu 25,56% juga masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. 

Adapun, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan per Agustus 2024 DPK Valas di perbankan masih dalam kondisi terjaga. 

"Valas kita, relatif DPK nya enggak responsif terhadap kebijakan bunga The Fed dan BI Rate, ya segitu-segitu aja,. Kayaknya yang punya dana valas di Indonesia cukup senang dengan keadaan sekarang jadi enggak keganggu," ujarnya. 

Terlebih lagi, dengan penguatan rupiah dan stabilitas ekonomi, kata Yudhi saat ini pemilik dana valas merasa tenang untuk tetap menahan dananya di dalam negeri.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan level LDR yang saat ini berkisar 85%—86% sebenarnya makin mendekati tingkat pra Covid-19. 

"Dalam keseimbangan akhir LDR yang bersifat menengah hingga panjang akan bertahan pada level tersebut," ujarnya di Balikpapan, Sabtu (5/10/2024). 

Mahendra juga menjelaskan peningkatan rasio pinjaman terhadap simpanan menandakan bahwa bank semakin optimal dalam memanfaatkan dana untuk disalurkan sebagai kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper