Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait prospek rasio kredit perbankan di dalam ekonomi Indonesia terhadap produk domestik bruto atau PDB Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar melaporkan kredit perbankan per akhir kuartal III/2024 tumbuh dobel digit. Bahkan, tercatat dalam kuartal III/2024 kredit tumbuh 11,4% secara year to date.
“Ini jauh lebh tinggi dibanding [pertumbuhan kredit] 9% pada periode yang sama tahun lalu. Alokasinya utamanya untuk kredit investasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK IV tahun 2024, Jumat (18/10/2024).
Adapun, untuk sisa tahun ini OJK optimistis target kredit 9-11% yang dicanangkan dapat dicapai. Sementara itu, dari sisi rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) ini pun lebih tinggi dibanding tahun lalu, namun kalau dilihat dibandingkan sebelum pandemi, ruang untuk pertumbuhan kredit bisa lebih tinggi lagi.
“Karena yang sekarang ini masih dikisaran 87% dan berada di bawah dari tingkat LDR sebelum pandemi yang mencapai 95%,” katanya.
Berkaitan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Mahendra pun berharap bahwa hal itu memang dapat dicapai dengan baik oleh pemerintah baru yang akan efektif mulai minggu depan.
Baca Juga
Pasalnya, kata Mahendra, ini merupakan kesempatan bagi peningkatan pertumbuhan kredit lebih tinggi dan juga menghasilkan berbagai multiplier effect yang akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan kredit di berbagai sektor yang menjadi prioritas dan agenda utama dari pemerintah yang baru.
Sebelumnya, Mahendra menyebut stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah pelonggaran kebijakan moneter yang didukung permodalan kuat, likuiditas memadai, dan risiko yang terkendali.
Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif, di mana pada Agustus 2024, pertumbuhan kredit masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,4% yoy menjadi Rp7.507,7 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08% diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83%, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75%
Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,01% yoy menjadi Rp8.650 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,06%, 6,14%, dan 5,37% yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 dinilai tetap memadai meskipun termoderasi, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,92% dan 25,37%, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 dan 10%.
Terakhir, dari sisi kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sedikit turun ke level 2,26% dan NPL net sebesar 0,78%