Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Outstanding Pendanaan Lender Susut saat Jumlah P2P Lending Tutup Bertambah

Nilai outstanding lender atau pemberi pinjaman P2P lending menurun di tengah pencabutan izin sejumlah P2P lending.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi melihat keterkaitan fenomena turunnya outstanding lender atau pemberi dana perorangan kepada industri P2P lending dengan kepercayaan masyarakat yang turun untuk menempatkan dananya di industri ini.

Data OJK mencatat outstanding pinjaman perorangan per Agustus 2024 sebesar Rp5,24 triliun dengan jumlah rekening yang mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 483,1% dibanding Januari 2024.

Meski jumlah rekening tumbuh, outstanding tersebut mengalami kontraksi 14,23% year to date (ytd) dibandingkan dengan Rp6,10 triliun pada Januari 2024.

Tak cuma lender perorangan, outstanding dari industri keuangan nonbank (IKNB) juga turun 23,84% ytd menjadi Rp1,46 triliun dengan jumlah rekening yang juga turun 6,25%. Selain itu, outstanding dari industri koperasi juga turun 29,5% ytd menjadi Rp152,43 miliar yang diikuti penurunan jumlah rekening 7,7%. 

"Dari segi lender ini, kejadian banyaknya utang yang tidak dikembalikan membuat kepercayaan turun. Bahkan saya sering kali meneriakkan agar tidak investasi di pinjol karena risikonya besar di mana uang kita bisa amblas," kata Heru kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).

Kepercayaan masyarakat menempatkan dananya untuk dipinjamkan ke P2P lending ini menurutnya tak lepas dari kondisi industri. Total dari Januari-Oktober 2024 sudah ada empat P2P lending dicabut izinnya oleh OJK. Plus, selama Oktober 2024 OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 19 penyelenggara P2P lending. 

Heru menyinggung penyeleggara P2P lending yang izinnya dicabut OJK bulan lalu. "Seperti kasus yang terjadi di Investree di mana uang investor tidak bisa dikembalikan, sehingga pasti jumlah lendernya akan berkurang," kata Heru.

Heru melihat peningkatan jumlah borrower atau peminjam di P2P lending dibarengi dengan peningkatan gagal bayar. Hal tersebut semakin menantang ketika banyak outstanding pinjaman yang dipakai untuk kegiatan konsumtif.

Apalagi, masalah lainnya yang Heru soroti adalah keterkaitan judi online (judol) yang berkaitan dengan pinjaman online yang umumnya ilegal.

"Dengan kondisi itu P2P lending harus selektif memberikan pinjaman dan memberi kepercayaan ada investor lender. Kemudian dalam memberikan pinjaman harus selektif, tidak semua orang bisa mengembalikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper