Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (BBNI) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman senilai US$600 juta atau sekitar Rp9,4 triliun dari sejumlah bank asing pada akhir pekan (8/11/2024) lalu.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa bank-bank tersebut ialah Oversea-Chinese Banking Corporation (OCBC) Ltd.; Bank of America; National Association-Singapore Branch; CIMB Bank Berhad Singapore Branch; CTBC Bank Co Ltd.; DBS Bank Ltd; serta The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch sebagai Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (MLAB).
“PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai Agen untuk fasilitas pinjaman ini,” tulisnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (11/11/2024).
Dia melanjutkan, bahwa dana kredit sindikasi itu akan masuk ke perseroan pada Rabu (20/11/2024) mendatang apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Lebih terperinci, fasilitas pinjaman ini berjangka waktu 4 tahun dan bersifat clean basis alias tanpa jaminan.
Bank pelat merah ini akan menggunakan dana tersebut untuk pembiayaan kembali utang yang ada (debt refinancing) sekaligus untuk keperluan pembiayaan dan pendanaan umum perseroan.
“Fasilitas loan ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” demikian keterangan perusahaan.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, BNI membukukan laba bersih konsolidasi senilai Rp16,3 triliun pada kuartal III/2024. Angka ini tumbuh 3,5% secara tahunan (YoY) dari Rp15,75 triliun pada kuartal III/2023.
BBNI tercatat menyalurkan kredit senilai Rp735,02 triliun, naik 9,5% YoY dari Rp671,37 triliun. Aset juga terkerek naik 5,8% menjadi Rp1.068,08 triliun pada September 2024.
Sementara itu, himpunan dana pihak ketiga alias DPK mencapai Rp769,74 triliun pada kuartal III/2024, tumbuh 3% YoY dari angka Rp747,59 triliun.