Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Unggahan Instagram Bisa jadi Alternatif Indikator Penilaian Kredit

OJK menyampaikan unggahan media sosial seperti Instagram bisa menjadi alternatif indikator penilaian kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae/OJK

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang unggahan media sosial seperti Instagram bisa menjadi alternatif indikator penilaian kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi bagian dari Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang melengkapi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Itu sebetulnya yang disebut dengan alternatif credit scoring. Jadi, tidak akan mengandalkan dari satu sumber seperti SLIK,” katanya kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (13/11/2024).

Dian menjelaskan, mekanisme itu nantinya dapat menghimpun informasi terstruktur maupun tidak terstruktur untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan kredit atau tidak.

Informasi itu mencakup berbagai hal seperti tagihan listrik, tagihan layanan telekomunikasi, hingga informasi lain yang dapat digali dari calon debitur.

Menurutnya, hal-hal tersebut akan membantu proses penyaringan kredit, terutama bagi individu maupun perusahaan yang belum memiliki rekam jejak di perbankan.

Dirinya menggarisbawahi bahwa penghimpunan informasi itu tidak akan berjalan secara sporadis, melainkan dilakukan dengan kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi dan lembaga lainnya.

“Intinya adalah tadi yang saya bilang structured dan unstructured information itu bisa dipakai untuk menilai [kelayakan kredit]. Bank digital sudah punya semua itu,” terangnya.

Ketika ditanya kembali mengenai penggunaan unggahan Instagram sebagai salah satu indikator penilaian kredit, Dian mengingatkan agar calon debitur dapat berhati-hati. “Bisa, bisa [unggahan Instagram digunakan]. Makanya hati-hati, ya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper