Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Raksa Pratikara mencatatkan pembayaran klaim kecelakaan asuransi kendaraan mencapai sekitar Rp40 miliar sampai dengan Oktober 2024.
Direktur Utama Asuransi Raksa Pratikara Edy mengatakan jumlah pembayaran klaim tersebut cenderung stabil apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Tidak ada perubahan signifikan,” kata Edy saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Edy mengatakan bahwa dari data yang ada klaim kecelakaan kendaraan tertinggi terjadi pada Oktober kemarin. Dia menyebutkan bahwa kejadian terbanyak dari data klaim tersebut merupakan kasus tabrakan.
Dia menambahkan bahwa klaim kecelakaan perusahaan biasanya cukup stabil dibandingkan bulan ke bulan. Namun, berbeda dengan klaim banjir yang frekuensinya tentu lebih mungkin terjadi pada musim hujan.
“Setiap musim libur panjang biasanya klaim tidak terlalu banyak ada peningkatan signifikan,” kata Edy.
Baca Juga
Edy mengatakan hal tersebut lantaran tidak sedikit masyarakat yang pergi berlibur tanpa menggunakan mobilnya. Menurutnya kalaupun ada peningkatan jumlahnya tidak terlalu signfikan dan bukan disebabkan karena meningkatkan kecelakaan lalu lintas selama liburan berlangsung.
“Klaim kendaraan berpotensi meningkat sebelum musim liburan lebih karena masyarakat mau mengendarai mobilnya dengan kondisi mulus waktu dibawa berlibur atau pulang ke kampung halaman,” katanya.
Terakhir, strategi yang perusahaan lakukan dalam rangka menekan tingkat klaim karena kecelakaan hanya sebatas melakukan sosialisasi keamanan berkendara melalui media sosial.
Diketahui, angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi. Adapun menurut data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri, terdapat kasus kecelakaan sebanyak 79.220 hingga 5 Agustus 2024. Di mana kecelakaan tertinggi mencapai 11.924 kejadian pada April 2024.