Bisnis.com, JAKARTA— Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 membuka lowongan pekerjaan. Pengumuman tersebut diketahui dari laman media sosial resmi perusahaan di Instagram.
Diketahui, perusahaan kini sedang dalam penyelesaian masalah gagal bayar. AJB Bumiputera pun masih secara berkala membayarkan klaim tertunda dengan penurunan nilai manfaat (PNM) sebagai rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahan. Dalam pengumuman, AJB Bumiputera 1912 tengah mencari staf administrasi.
“We are hiring [kami sedang merekrut] staff administrasi,” tulis AJB Bumiputera 1912 di Instagram pada Senin (18/11/2024).
Perusahaan juga menyebutkan beberapa kualifikasi sebagai staf administrasi antara lain minimal pendidikan S1, semua jurusan, fresh graduate dipersilahkan, serta pria dan wanita maksimal umur 26 tahun.
Kemudian, mampu berkomunikasi dengan baik mampu mengoperasikan microsoft office, siap bekerja di bawah tekanan, serta bisa bekerja tim maupun individu.
Bagi peserta yang ingin mendaftar dapat mengirimkan curriculum vitae (CV) dan surat lamaran kerja ke [email protected]. Pengumuman tersebut pun mendapatkan respons dari sebagian nasabah AJB Bumiputera yang terkena dampak kasus gagal bayar perusahaan.
“Lucunya asuransi Bumiputera ini malah open recruitment [membuka perekrutan] di tengah kewajiban buat balikan dana nasabah, yang ada itu menambah beban gaji uang polis nasabah,” tutur warganet melalui grup publik ‘Nasabah korban Bumiputera 1912’ di Facebook.
“Waduh,” kata yang lain merespons.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, Hery Darmawansyah mengatakan perusahaan berencana untuk menyampaikan informasi secara komprehensif terkait perkembangan terbaru pada awal Desember 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh pihak terkait mendapatkan pemahaman yang jelas dan mendalam.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan AJB Bumiputera 1912 telah membayarkan klaim tertunda sebanyak Rp337,4 miliar per September 2024. Jumlah tersebut diberikan kepada 91.403 peserta yang telah setuju dengan PNM.
Perinciannya, pembayaran kepada asuransi perorangan sebesar Rp256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan asuransi kumpulan sebesar Rp81,3 miliar untuk 7.307 peserta.
Namun demikian, pembayaran tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam RPK perusahaan yang telah dinyatakan tidak keberatan OJK pada Juli 2024. Adapun dalam RPK tersebut, klaim yang ditargetkan mencapai Rp2,8 triliun.
Dikutip dari laporan keuangan AJB Bumiputera 1912 per Oktober 2024, jumlah pendapatan perusahaan mencapai Rp748,1 miliar. Angka tersebut turun secara tahunan (year on year/yoy) dari sebelumnya Rp826,05 miliar.
Sementara itu, jumlah beban AJB Bumiputera 1912 mencapai sebanyak Rp1,23 triliun yang mana juga mengalami penurunan 26,92% dari periode tahun sebelumnya Rp1,68 triliun.
Hal tersebut membuat rugi setelah pajak perusahaan berkurang dari Rp861 miliar per Oktober 2023, menjadi Rp484 miliar per Oktober 2024.