Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut skema dana pensiun di Indonesia bisa mengadaptasi skema dana pensiun di India. Salah satunya adalah program kombinasi program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP) atau Unified Pension Scheme (UPS).
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menjelaskan program dana pensiun kombinasi tersebut sebenarnya di Indonesia sudah ada, namun implementasinya menurutnya belum optimal.
Bambang mencontohkan, misalnya ada satu karyawan ikut program PPMP di Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan juga ikut PPIP di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) atau DPPK, atau sudah ikut progran PPMP, dia juga bisa ikut program manfaat tambahan
"Sebetulnya model di India itu sudah diterapkan di Indonesia, hanya saja tidak secara masif. Dasar hukumnya pun sudah ada yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK," kata Bambang kepada Bisnis, Senin (2/12/2024).
Bambang mengatakan pada dasarnya bila sudah ada dasar hukumnya, serta ada dukungan dari dana pensiun, maka semua inovasi dan skema dana pensiun di luar negeri bisa diterapkan di Indonesia.
"Sebetulnya kalau OJK intens dalam sosialisasi dan memberi peratuan pelaksanaan yang jelas dan tegas dan ditambah literasi kepada para pengusaha atau pendiri dana pensiun, hasilnya pasti tumbuh lebih positif," pungkasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun Syarif Yunus menjelaskan dalam kombinasi manfaat pasti dan iuran pasti dalam skema dana pensiun, perlu diatur tingkat kewajiban di masing-masing program.
"Misalnya sebatas UMP [upah minimum] dalam formula PPMP, tapi di luar itu menjadi PPIP," jelas Syarif.
Menurutnya peluang penetrasi program dana pensiun kombinasi seperti ini masih terbuka di Indonesia. Hanya saja, Syarif menilai persoalan utama yang menjadi tantangan adalah faktor literasi masyarakat.
"Ini bisa menjadikan dana pensiun lebih kompleks, apakah masyarakat paham? Tantangannya ada di cara pandang tentang program pensiun itu sendiri, karena sekarang masih banyak masyarakat yang tidak melihat urgensi dana pensiun. Nanti bila sudah pensiun baru menyesal tidak menabung untuk hari tua," pungkasnya.