Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Askrindo Belum Jalin Kerja Sama Asuransi Kredit dengan P2P Lending, Ini Alasannya

Askrindo saat ini belum memiliki kerja sama dengan platform fintech P2P lending dalam hal pemasaran produk asuransi kredit.
Logo Askrindo
Logo Askrindo

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo saat ini belum memiliki kerja sama dengan platform fintech P2P lending atau pinjaman daring (pindar) dalam hal pemasaran produk asuransi kredit.

Seperti diketahui, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2023 telah mengakomodir perusahaan asuransi umum dapat memasarkan produk asuransi kredit melalui platform fintech P2P lending.

Skemanya, asuransi kredit digunakan untuk melindungi dana pinjaman dari lender P2P lending. Meski begitu, asuransi kredit untuk lender P2P ini bukan kewajiban bagi perusahaan asuransi. 

"Untuk kondisi sekarang, kami tidak bekerja sama dengan P2P lending. Karena dari penilaian dampak risiko untuk P2P saat ini masuk dalam kategori high risk, sehingga penetrasi ke model bisnis tersebut belum dapat kita jalankan," kata Sekretaris Perusahaan Askrindo Syafruddin kepada Bisnis, Senin (30/12/2024).

Meski begitu, Syafruddin mengatakan ke depan tidak menutup kemungkinan Askrindo akan memperluas kemitraan dengan platform P2P lending. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan lebih jauh faktor-faktor yang perlu diperhatikan ketika Askrindo menjalin kerja sama dengan platform P2P lending.

"Kami sedang mempersiapkan baik parameter maupun sistem agar kami lebih well prepared untuk masuk menjadi bagian dari ekosistem P2P lending sehingga baik dari sisi asuransi maupun P2P mendapatkan bisnis yang win-win," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri mengatakan pemasaran produk asuransi kredit melalui platform P2P lending diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Penetrasi asuransi adalah tingkat premi industri asuransi dibandingkan nilai produk domestik bruto (PDB). Per September 2024, tingkat penetrasi asurasi di Indonesia mencapai 2,8%.

"Integrasi ini akan mendorong pertumbuhan premi asuransi dan berdampak pada peningkatan penetrasi asuransi," kata Djonieri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper