Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelas 1,2,3 Segera Berubah, Segini Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025

Skema kelas BPJS Kesehatan disebut akan berubah pada tahun 2025, segini iuran yang harus dibayar oleh masyarakat saat ini.
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Update Iuran BPJS Kesehatan Januari 2025

Perubahan struktur iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Januari 2025 masih mengacu pada peraturan sebelumnya, dengan pembagian sebagai berikut:

1. Kelas 1

Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.

2. Kelas 2

Iuran peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, yang memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.

3. Kelas 3

Peserta membayar iuran sebesar Rp42.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per peserta.

Iuran ini akan tetap berlaku hingga sistem Kelas Rawat Inap Standar diterapkan pada Juli 2025. Untuk peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal akan membayar iuran secara bersama-sama dengan pemberi kerja.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper