Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan 3 juta rumah melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Langkah ini dilakukan untuk mendorong penyaluran kredit di sektor perumahan rakyat, real estate, dan konstruksi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, mengatakan bahwa kebijakan KLM telah menyediakan insentif khusus bagi bank yang aktif menyalurkan kredit di sektor-sektor prioritas tersebut.
“Sebenarnya ini pernah kami sampaikan bahwa di kebijakan KLM yang sekarang, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial, itu sudah ada insentif bagi bank yang menyalurkan kredit di sektor perumahan rakyat, real estate, dan konstruksi. Jadi sudah ada, dan itu kami lihat. Monitoring kami menunjukkan realisasinya sangat hampir semua digunakan insentif itu untuk penyaluran kredit di sektor-sektor perumahan,” kata Juda dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Januari 2025, Rabu (15/1/2025).
Menurut Juda, insentif yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan dan bahkan diperkuat untuk mendukung program pemerintah. Dia menyebut bahwa kebijakan KLM di sektor-sektor prioritas, termasuk perumahan, akan ditingkatkan. Namun, Juda belum merinci bentuk peningkatan insentif tersebut.
“Nanti detailnya akan kami sampaikan. Pada intinya, kebijakan-kebijakan yang masuk dalam asta cita akan didukung oleh Bank Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, BI mencatat penyaluran insentif kebijakan KLM mencapai sebanyak Rp295 triliun hingga minggu kedua Januari 2025. Jumlah tersebut meningkat Rp36 triliun dibandingkan posisi akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp259 triliun.
Baca Juga
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan insentif KLM tersebut telah disalurkan ke berbagai kelompok perbankan, dengan porsi terbesar diterima oleh Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp130,6 triliun, disusul Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp129,1 triliun.
“Kemudian, BPD [Bank Pembangunan Daerah] Rp29,9 triliun, dan KCBA [Kantor Cabang Bank Asing] Rp5 triliun,” kata Perry dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Januari 2025 di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Perry menekankan bahwa insentif KLM tersebut diarahkan untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, insentif ini disalurkan kepada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja, termasuk sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, transportasi, pergudangan, pariwisata, ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, perumahan rakyat, UMKM, ultra mikro, dan ekonomi hijau.
“Mulai 1 Januari 2025, insentif KLM telah disalurkan pada sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.