Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri reasuransi mengalami penurunan premi sebanyak 5,41% secara tahunan (year on year/yoy) per November 2024. Premi yang diraih industri reasuransi selama periode tersebut mencapai Rp25,12 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, mengatakan industri reasuransi menghadapi dinamika pasar yang semakin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik.
“Hardening market terutama masih terjadi di sektor seperti properti dan engineering,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya pada Kamis (23/1/2024).
Sementara itu, lanjut Ogi, kapasitas reasuransi dalam negeri masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar sehingga harus mengandalkan reasuransi luar negeri.
Dari sisi klaim, industri reasuransi mencatat klaim sebanyak Rp13,03 triliun per November 2024. Angka tersebut turun sebanyak 5,2% yoy. Sementara dari sisi aset, industri reasuransi mencatatkan pertumbuhan aset sebanyak 6,5% yoy per November 2024. Berdasarkan rencana bisnis perusahaan reasuransi pada tahun ini, pertumbuhan aset industri reasuransi diharapkan dapat terus berlanjut.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi industri reasuransi mencapai sebanyak Rp10,74 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut masih mengalami pertumbuhan 7,4% yoy.
Baca Juga
Pada semester I/2023, premi dicatat industri reasuransi mencapai sebanyak Rp10 triliun. Lini bisnis properti mencatatkan premi dicatat paling tinggi mencapai sebanyak Rp6,13 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut tumbuh 17% yoy apabila dibandingkan Rp5,24 triliun pada semester I/2023.
Kemudian disusul lini bisnis marine cargo dengan premi dicatat sebanyak Rp983,6 miliar, yang mana naik 14,1% yoy dari Rp861,8 miliar pada semester I/2023. Lalu ada asuransi kredit yang preminya mencapai sebanyak Rp893 miliar.
Namun demikian, premi asuransi kredit pada industri reasuransi mengalami penurunan 42% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, lini bisnis dengan pertumbuhan premi paling tinggi yakni personal accident dengan kenaikan 234% menjadi Rp312,6 miliar pada semester I/2024, dari sebelumnya Rp93,6 miliar.
Dari sisi klaim, secara total, industri reasuransi mencatatkan klaim sebanyak Rp2,35 triliun yang mana turun 35,4% dari sebelumnya Rp3,64 triliun per semester I/2024. Lini bisnis properti mencatatkan klaim terbanyak di industri reasuransi yang mencapai sebanyak Rp952,2 miliar.
Angka tersebut turun 45,4% yoy apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada semester I/2023 yakni Rp1,74 triliun. Kemudian asuransi kredit dengan klaim sebanyak Rp488,9 miliar yang mana naik 31% yoy dari sebelumnya Rp709 miliar pada semester I/2023.
Kemudian lini bisnis rekayasa dengan klaim sebanyak Rp260 miliar yang mana turun 19,3% yoy dari sebelumnya Rp322,3 miliar pada semester I/2023.