Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance menilai efisiensi anggaran pemerintah juga akan berdampak pada pembiayaan alat berat yang dilakukan multifinance.
Niko Kurniawan, Direktur Sales, Service & Distribution Adira Finance mengatakan pembiayaan alat berat di Adira sendiri baru jalan sekitar satu tahun setengah. Pada 2024 lalu, Adira Finance menyalurkan pembiayaan alat berat sebesar Rp977 miliar dan berkontribusi sekitar 3% dari total pembiayaan baru perusahaan sebesar Rp36,6 triliun.
"Jelas berpengaruh, tapi kembali lagi, selama customer-nya mampu, kami akan tetap memberikan pembiayaan. Kan secara total mungkin kuenya menurun, tapi kuenya masih ada. Di situ kita coba cari yang bisa kita biayai," kata Niko saat ditemui di Jiexpo, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Niko menargetkan pembiayaan alat berat tahun ini tetap tumbuh. Secara total portofolio pembiayaan, Adira Finance menargetkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 10-15% tahun ini.
"Sejauh ini dengan posisi aset perusahaan [di pembiayaan alat berat] sangat kecil dan kita targetnya tahun ini tetap naik. Sehingga dengan pasar yang begitu besar di alat berat, ya kami berharap masih tetap bertumbuh. Kami sangat selektif," jelasnya.
Adapun komposisi pembiayaan Adira Finance pada 2024 lalu sebesar 73% berasal dari sektor otomotif, sementara sisanya 27% dari segmen non otomotif, termasuk dari pembiayaan alat berat.
Baca Juga
Chief of Business & Portfolio Officer Adira Finance Harry Latif menaksir komposisi portofolio pembiayaan Adira tersebut tidak akan banyak berubah di 2025 ini.
"Kita juga mau mengembangkan lebih di luar otomotif. Jadi seperti dana tunai dan lain-lain gitu. Tapi secara kontribusi rasanya kita mungkin maksimal 25-30%. Jadi akan mirip-mirip dengan tahun 2024 lalu," jelas Harry.
Dengan adanya efisiensi anggaran, pemerintah mengerem proyek-proyek pembangunan. Misalnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) yang anggarannya dipangkas sekitar Rp81 triliun tahun ini. Imbas hal itu, proyek-proyek Kementerian PU yang terganggu antara lain seperti pembangunan jalan, pembangunan bendungan, pembangunan irigasi hingga pembangunan gedung.