Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal salah satu perusahaan asuransi jiwa yang mencatatkan risk based capital (RBC) minus pada akhir Desember 2024.
Hal tersebut menunjukan kesehatan keuangan perusahaan tengah menurun. Meskipun tidak secara khusus menyebutkan perusahaan yang dimaksud, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa pengawasan terhadap perusahaan asuransi terus regulator lakukan dengan seksama.
“Saat ini kami sedang menganalisa rencana tindak yang disampaikan oleh perusahaan untuk perbaikan kesehatan keuangan,” kata Iwan kepada Bisnis pada Senin (24/2/2025).
Iwan memastikan meskipun kondisi saat ini memang sedang negatif dan sudah ada usulan dari perusahaan untuk perbaikan sebagaimana disampaikan dalam rencana tindak.
“Saat ini kami sedang mempelajari rencana tindak untuk melihat apakah dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan beberapa RBC perusahaan yang mengalami penurunan, dia menilai bahwa karena adanya koreksi pada sisi aset dan cadangan teknis sebagai tindak lanjut dari proses pengawasan.
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangan bulanan perusahaan asuransi jiwa per Desember 2024, beberapa perusahaan mencatatkan RBC tertinggi, seperti halnya PT PFI Mega Life Insurance yang mencatatkan RBC sebesar 1.867%, meskipun mengalami penurunan dari 1.982% per Desember 2023.
Disusul oleh PT MSIG Life Insurance Tbk dengan 1.838,60%, yang juga mengalami penurunan dari 2.014%. Kemudian, PT Panin Dai-Ichi Life dengan RBC 1.125% per Desember 2024, turun dari 1.299%.
Posisi kelima terdapat PT Hanwha Life Insurance Indonesia dengan RBC 1.010,77% yang juga mengalami penurunan 1.147%. Meskipun mengalami penurunan, mayoritas perusahaan asuransi jiwa masih berada dalam kondisi keuangan yang sehat dengan RBC jauh di atas ketentuan minimal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.
Namun, beberapa perusahaan mengalami penurunan cukup signifikan. Misalnya saja PT China Life Insurance Indonesia yang mencatatkan RBC 803% yang turun dari sebelumnya 1.321%. Sementara itu, PT Pacific Life Insurance mencatatkan RBC 138%, yang hanya sedikit di atas batas minimal OJK.
Di sisi lain, PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia menjadi sorotan utama karena mengalami penurunan ekstrem. Tahun 2023, perusahaan ini masih mencatatkan RBC positif sebesar 121,62%, sedikit di atas batas OJK. Namun, pada 2024 angka tersebut anjlok hingga -102,37%, menandakan defisit besar dalam kecukupan modal.